Berita

Ledia Hanifa/net

Jamaah Haji Harus Dapat Manfaat dari Dana Haji yang Disetornya

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 07:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan agar dana haji yang dihimpun dari masyarakat bisa dikelola dengan baik, tepat sasaran dan penempatannya bisa dikelola secara transparan dan akuntabel, serta harus memberi manfaat langsung bagi jamaah haji.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa lewat keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (29/8).

"Jamaah haji harus mendapat manfaat langsung dari dana haji yang disetorkannya, dibuat rekening atas nama jamaah itu sendiri. Pengelolaan dana harus berprinsip syariah dan dikelola oleh tenaga yang profesional serta akuntabel dalam pertanggung jawabannya, sehingga menjamin kepastian setiap calon jamaah haji untuk dapat menerima nilai manfaat langsung atas dana haji yang disetorkan," tegas Ledia.


Adanya RUU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi instrumen hukum yang kuat dalam memasuki era investasi dana haji. RUU ini sekaligus akan mengatur pemisahan antara regulator dan eksekutor. Poin penting lainnya adalah mendorong perbaikan tata kelola keuangan haji, sekaligus menegaskan posisi keuangan haji terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, nantinya keuangan haji dilaporkan terpisah, tidak digabung dengan laporan APBN.

"Fraksi PKS mengusulkan agar dibentuk Badan Hukum Publik (BHP) yang berfungsi mengelola urusan haji. Negara-negara seperti Iran dan Maroko menghindari pemerintah sebagai pengelola haji," ujar Ledia.

BHP juga harus benar-benar memerhatikan aspek manfaat yang sebesar-besarnya untuk jamaah haji. Manfaat yang besar dapat diraih dengan pengelolaan melalui produk investasi dan jasa keuangan berbasis syariah yang produktif dan tidak berisiko tinggi. Aspek akuntabilitas publik juga lebih diperhatikan di mana penyelenggara berkewajiban memberi akses kepada publik untuk melihat laporan keuangannya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya