Berita

Ledia Hanifa/net

Jamaah Haji Harus Dapat Manfaat dari Dana Haji yang Disetornya

JUMAT, 29 AGUSTUS 2014 | 07:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan agar dana haji yang dihimpun dari masyarakat bisa dikelola dengan baik, tepat sasaran dan penempatannya bisa dikelola secara transparan dan akuntabel, serta harus memberi manfaat langsung bagi jamaah haji.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa lewat keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (29/8).

"Jamaah haji harus mendapat manfaat langsung dari dana haji yang disetorkannya, dibuat rekening atas nama jamaah itu sendiri. Pengelolaan dana harus berprinsip syariah dan dikelola oleh tenaga yang profesional serta akuntabel dalam pertanggung jawabannya, sehingga menjamin kepastian setiap calon jamaah haji untuk dapat menerima nilai manfaat langsung atas dana haji yang disetorkan," tegas Ledia.


Adanya RUU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi instrumen hukum yang kuat dalam memasuki era investasi dana haji. RUU ini sekaligus akan mengatur pemisahan antara regulator dan eksekutor. Poin penting lainnya adalah mendorong perbaikan tata kelola keuangan haji, sekaligus menegaskan posisi keuangan haji terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, nantinya keuangan haji dilaporkan terpisah, tidak digabung dengan laporan APBN.

"Fraksi PKS mengusulkan agar dibentuk Badan Hukum Publik (BHP) yang berfungsi mengelola urusan haji. Negara-negara seperti Iran dan Maroko menghindari pemerintah sebagai pengelola haji," ujar Ledia.

BHP juga harus benar-benar memerhatikan aspek manfaat yang sebesar-besarnya untuk jamaah haji. Manfaat yang besar dapat diraih dengan pengelolaan melalui produk investasi dan jasa keuangan berbasis syariah yang produktif dan tidak berisiko tinggi. Aspek akuntabilitas publik juga lebih diperhatikan di mana penyelenggara berkewajiban memberi akses kepada publik untuk melihat laporan keuangannya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya