Berita

Hukum

PPI Tuntut Kompas Minta Maaf

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menuntut surat kabar Kompas melakukan permintaan maaf kepada ketua umumnya Anas Urbaningrum. Tuntutan minta maaf ini menyusul pemberitaan harian Kompas edisi tanggal 12 Agustus lalu soal sidang kasus korupsi Hambalang yang merugikan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

"Pemberitaan itu meniadakan ruang bagi pihak Anas Urbaningrum yang dirugikan oleh pernyataan sumber berita. Secara sengaja Kompas telah melanggar asas praduga tak bersalah terhadap Anas," jelas anggota Presidium PPI Makmun Murod Al Barbasy di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (Kamis, 28/8).

Menurutnya, wartawan dan redaksi Kompas tidak menguji informasi serta tidak memberi ruang pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Pasalnya, pemberitaan pada halaman empat berjudul 'DPC Partai Demokrat Akui Terima Uang dari Anas Rp 100 Juta' hanya memuat pernyataan saksi yakni mantan ketua-ketua DPC Demokrat yang hadir dalam kongres partai 2010 lalu.


"Berita tersebut tidak berimbang karena tidak memuat pernyataan kedua belah pihak di persidangan. Padahal, Anas Urbaningrum yang berada di persidangan juga menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dapat dikutip untuk menjadi perimbangan. Sehingga, pembaca tidak menerima berita yang menyesatkan," jelas Makmun.

Karena itu, dengan pelaporan ke Dewan Pers, PPI menuntut surat kabar Kompas menyampaikan permintaan maaf kepada Anas Urbaningrum.

"Kami memohon kepada Dewan Pers memerintahkan harian Kompas meminta maaf dan memuat pernyataan pihak Anas terkait dengan berita dimaksud pada halaman dan ruang yang sama," tegas Makmun.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya