Berita

Hukum

Bos BPD Kalbar Cabang Jakarta Digarap KPK

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) cabang Jakarta, Kamis (28/8).

Dia akan diperiksa dalam perkara dugaan suap sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan palsu di persidangan. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH dan M," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga akan memeriksa ‎dua karyawan BPD Kalbar cabang Jakarta, yakni Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Keduanya diketahui merupakan teller di bank tersebut. "Mereka juga saksi untuk tersangka RH dan M," tandas Priharsa.


Diketahui dalam sidang Akil Mochtar, Iwan pernah mengungkapkan Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar pernah menitip uang di BPD Kalbar. Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp12 miliar dan uang dollar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.

Mmenurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dia. Salah satu yang ikut diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masyito.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Romi Herton dan Masyito sebagai tersangka pada 16 Juni 2014. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 22 Jo Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya