Berita

Hukum

Bos BPD Kalbar Cabang Jakarta Digarap KPK

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) cabang Jakarta, Kamis (28/8).

Dia akan diperiksa dalam perkara dugaan suap sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan palsu di persidangan. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH dan M," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga akan memeriksa ‎dua karyawan BPD Kalbar cabang Jakarta, yakni Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Keduanya diketahui merupakan teller di bank tersebut. "Mereka juga saksi untuk tersangka RH dan M," tandas Priharsa.


Diketahui dalam sidang Akil Mochtar, Iwan pernah mengungkapkan Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar pernah menitip uang di BPD Kalbar. Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp12 miliar dan uang dollar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.

Mmenurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dia. Salah satu yang ikut diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masyito.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Romi Herton dan Masyito sebagai tersangka pada 16 Juni 2014. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 22 Jo Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya