Berita

ilustrasi

Dunia

Kejaksaan Keluarkan Surat Penahanan Lima Anggota DPR

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan akhirnya mengeluarkan surat penahanan terhadap lima wakil rakyat yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap (Kamis, 21/8).

Keputusan ini dikeluarkan sehari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan, setingkat DPR di Indonesia, menggelar sidang khusus.

Penahanan terhadap anggota Majelis Nasional yang aktif ini adalah kali keempat sejak tahun 2000.


Kelima anggota Majelis Nasional itu adalah Cho Hyun-ryong dan Sang-eun dari partai penguasa Saenuri, serta Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun dari partai oposisi utama Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD).

Cho Hyun-yong tidak berada di kantornya ketika tim Kejaksaan tiba. Ia meninggalkan kantor tak lama setelah beredar rencana penangkapan. Menurut pengacara Cho, seperti dikutip dari Korea Times, kliennya akan menyerahkan diri dalam waktu beberapa jam.

Cho diduga menerima 160 juta won atau 156 ribu dolar AS dalam kasus pembangunan rel kereta api.

Seperti rekan satu partainya, Park Sang-eun juga juga bersembunyi dari pengejaran Kejaksaan.

Kejaksaan juga mengejar tiga anggota Majelis Nasional dari NPAD dan tidak seorang pun dari mereka yang tertangkap.

Majelis Nasional Korea Selatan akan membuka sidang khusus selama satu bulan hari Jumat besok (22/8) yang akan diikuti dengan masa sidang regulr hingga tanggal 9 Desember. Aturan hukum menyebutkan bahwa anggota Majelis Nasional memiliki semacam kekebalan hukum selama masa sidang. [dem/koreakini]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya