Berita

Sutiyoso

Wawancara

WAWANCARA

Sutiyoso: Jika Ditawari Masuk Pemerintahan, Saya Akan Lepaskan Jabatan Partai

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso merasa yakin setelah putusan MK mengenai sengketa pilpres, parpol pendukung Jokowi-JK akan berkumpul.

“Saya kira akan ada pertemuan dengan partai pendukung setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),’’ kata Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, kemarin. 

Jika putusan MK tidak mengubah hasil KPU, lanjut bekas Gubernur DKI Jakarta itu, tentu banyak yang harus dibicarakan mengenai pemerintahan mendatang.


“Saya kira pertemuan itu tidak untuk bagi-bagi menteri. Sebab, dari awal sudah disepakati bahwa dukungan kepada Jokowi-JK tanpa syarat,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kader PKPI tidak mengincar jabatan menteri?
Saat PKPI deklarasi mendukung pasangan Jokowi-JK tanpa syarat apapun. Kami juga tidak menginginkan atau mengincar jabatan politis di pemerintahan. Kami hanya ingin pemerintahan mendatang harus lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. Kami melihat harapan itu ada di Jokowi-JK.

Anda tidak kecewa?
Ya. Kami tidak akan kecewa bila kader PKPI tidak ada yang jadi menteri. Kami tidak akan  meninggalkan koalisi dengan PDI Perjuangan dengan parpol pendukung Jokowi-JK lainnya.

Apa yang Anda harapkan dari koalisi itu ke depan?
Kami akan tetap bersama dengan koalisi ini. Misalkan nanti ada pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka kami akan tetap mendukung calon yang didukung PDI Perjuangan.

Anda sudah ada komunikasi dengan Jokowi?
Dalam beberapa kali kesempatan saya bertemu dan melakukan komunikasi dengan beliau. Namun hanya berbicara persoalan informal saja. Tidak membicarakan apapun terkait pemerintahan mendatang.

Apa PKPI berkontribusi terhadap tim transisi?
Kami belum dilibatkan. Belum ada undangan dari mereka. Hanya tahu saja infonya dari media.

Bagaimana jika kader PKPI diminta menjadi menteri bila Jokowi jadi presiden?
Andaikata diminta untuk mengisi jabatan politis, maka kami akan memberikan kriteria kader kami yang sesuai dengan yang diminta.

Namun, kami tidak bisa memberikan banyak nama. Sebab, kami tidak mempunyai banyak stok kader seperti partai yang lainnya.

Bagaimana kalau Anda?
Ya, tidak tahu. Saya tidak memikirkan hal itu. Lihat nanti saja.

Kalau diminta, apa siap melepas jabatan Ketua Umum PKPI?
Andai kata saya ditawari dan dilibatkan dalam pemerintahan mendatang, pasti saya akan melepas jabatan saya di PKPI (partai). Sebab, tugas seorang menteri itu melayani rakyat. Bukan loyal terhadap partai atau pun pihak-pihak yang telah mendukungnya.

Siapa penggantinya?
Misalkan hal itu terjadi, saya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi saya di PKPI sampai ada kongres 2015 untuk menunjuk ketua umum yang baru. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya