budiman sudjatmiko/net
budiman sudjatmiko/net
"Pernyataan Gamawan dapat mengakibatkan kesalahpahaman di masyarakat, seolah-olah pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69,1 triliun untuk desa sebagaimana diamanatkan UU 6/2014 tentang Desa," kata anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, beberapa saat lalu (Selasa, 19/8).'
Menurut Budiman, alokasi anggaran dana desa yang disediakan oleh pemerintah yang bersumber dari APBN mengacu pada Pasal 72 bahwa sumber pendapatan desa diantaranya adalah 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. Di samping itu juga 10 persen dari dana perimbangan yang diterima oleh Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Artinya salah satu Pendapatan Desa adalah 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah yang bersumber langsung dari APBN.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03
Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45
Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32
Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19
Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51
Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38
Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18
Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48
Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34
Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52