Berita

Banding Dikabulkan, PD Pasar Jaya Lanjutkan Pembangunan Pasar Benhil

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 15:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Perusahaan Daerah Pasar Jaya akan melanjutkan rencana Pembangunan Pasar Benhil dan Kavling 36a dalam waktu dekat setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memenangkan upaya banding PD Pasar Jaya atas putusan yang memenangkan penggugat Walman Aruan CS dalam sengketa Pembangunan Pasar Benhil, Jakarta Pusat.

"Bukan menang atau kalah yang menjadi tujuan bagi kami. Tetapi bagaimana kita mewujudkan keinginan sebagian besar masyarakat pedagang Pasar Benhil dan Kavling 36a untuk segera dilakukan peremajaan Pasar,” kata Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun (Senin, 18/8).
 
PD Pasar pun kini bersiap-siap melanjutkan pembangunan Pasar Benhil dan Kavling 36a. “Sebagian besar pedagang sudah tidak sabar untuk menempati pasar hasil peremajaan,” kata Agus.


Sebelumnya, PTUN mengabulkan semua permohonan penggugat sesuai putusan PTUN No: 214/G/2013/PTUN-JKT pada tanggal 1 April 2014. Putusan ini kini dianulir dengan hasil putusan Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor: 162/B/2014/PT.TUN.JKT.
 
PTTUN menerima permohonan banding dari tergugat dan menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat serta membatalkan penundaan pelaksanaan keputusan TUN yang telah di putus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 214/G/2013/PTUN.JKT, tanggal 22 Juli 2014.
 
PD Pasar Jaya, melalui kuasa Hukumnya, Desmihardi, juga menklaim telah memenangkan gugatan yang sama melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur bernomor : 454/Pdt.G/p2013/PN.JKT. TIM pada tanggal 9 Juli 2014. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya