Berita

nazaruddin/net

Nuril Anwar: Nazaruddin Beri Uang Marzuki Alie Sebesar 500 Ribu Dolar AS

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 11:44 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR RI, Marzuki Alie pernah menerima uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan saat kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu.

Hal tersebut diutarakan bekas Tenaga Ahli M Nazaruddin, Nuril Anwar saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8). Terdakwa Anas awalnya bertanya ke Nuril soal salah satu petikan BAP.

"Pengambilan 23 Mei 2010, 500 ribu dolar AS, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro," tanya Anas.


Nuril kemudian bertanya ke Yulianis maksud dari pemberian uang tersebut. "Ini uang untuk siapa, (Nazar mengatakan, red) ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," terangnya sembari mengatakan uang dibawa ke hotel Grand Hyatt.

Dalam persidangan Nuril mengaku pernah beberapa kali mengambil duit dari Yulianis yang besarannya 100 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS.

Pada BAP seperti dibacakan Anas, duit 100 ribu dolar AS yang diambil pada 22 Mei 2010 dibagikan ke 15 peserta Kongres PD yang berasal dari Jawa sebagai uang transportasi.

"Saya dampingi Nazar untuk membagikan amplop-amplop itu kepada DPC-DPC tersebut, ada Jateng, Yogya, Jatim," jelas Nuril.

"Kata Nazar waktu itu DPC pendukung siapa?" tanya Anas.

"Ada pendukung Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng," kata dia. [ysa]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya