Berita

Yusril Ihza Maafkan Pendukung Jokowi yang Menyerang Dirinya

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merasa perlu menjelaskan tentang kesediaanya menjadi ahli dalam sidang gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. Usai hadir di MK, Yusril diserang para pendukung Jokowi, dianggap ingkar janji atas sikap netral yang dijanjikannya karena bersedia menjadi ahli atas permintaan tim Prabowo-Hatta.

Yusril menganggap serangan-serangan tersebut dialamatkan terhadap dirinya karena ketidakpahaman tentang fungsi ahli dalam sidang MK. Dijelaskan Yusril, kehadirannya di MK bukanlah sebagai saksi, melainkan sebagai ahli. Menyebut dirinya sebagai saksi ahli dan berpihak kepada Prabowo-Hatta jelas sangat ngawur.

"Saya tegaskan, saya berpihak pada hukum dan konstitusi," kata Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd.


Yusril menjelaskan saksi dan ahli dua istilah berbeda. Dalam hukum acara MK, ahli bukanlah saksi. Menggunakan istilah saksi ahli yang digunakan media dan jejaring sosial sangat jelas ngawur. Keterangan seorang saksi terkait dengan fakta tentang terjadinya sesuatu yang dia lihat, dengar atau alami. Bukan opininya mengenai suatu peristiwa. Adapun ahli adalah orang yang mempunyai kepakaran di bidang ilmu pengetahuan tertentu, yang keterangannya diperlukan dalam persidangan MK. Ahli tidak menerangkan fakta atau peristiwa, tetapi ia menerangkan sesuatu yang ditanyakan dalam sidang sesuai keahliannya.

Ahli yang diharikan di MK, katanya, tidak boleh berpihak pada siapapun, sehingga bisa saja keterangannya menguntungkan atau merugikan kepentingan salah satu pihak yang berperkara, termasuk merugikan pihak yang menghadirkannya.

"Bagi saya, kalau saya dihadirkan sbg ahli baik oleh MK, oleh Jokowi JK atau oleh Prabowo-Hatta, keterangan ahli saya akan sama saja," kata Yusril.

Yusril menceritakan dirinya ditelepon Jokowi pada malam hari sebelum memebrikan ketrangan di MK. Jokowi mengatakan dia berterima kasih atas berbagai statemen yang Yusril buat selama ini, yang menurut penilaiannya obyektif. Sementara kepada Jokowi, Yusril mengatakan sebagai ahli dirinya akan beri keterangan sesuai keahlian, secara obyektif, netral dan tidak memihak pada pasangan manapun.

Yusril juga menceritakan dirinya ditelepon Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Dan perkataan yang sama disampaikan Yusril terhadap adik Prabowo itu.

Yusil mengatakan komentar yang tidak proporsional yang diarahkan terhadap dirinya juga disebabkan mereka tidak membaca keterangan ahli yang disampaikannya, tapi membaca dari berbagai sumber berita yang mungkin saja sudah terjadi pembiasan makna. Nyatanya baik KPU dan kuasanya maupun kuasa hukum Jokowi-JK tidak mengajukan pertanyaan atau menyanggah apa yang diterangkan Yusril dalam sidang. Kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna misalnya mengatakan keterangan Yusril ilmiah dan obyektif, sehingga mereka tidak bertanya atau menyanggah.

"Bahwa ada pendukung Jokowi yangmenyerang saya di twitter, saya maafkan saja. Kayaknya mereka belum berkomunikasi langsung dengan Jokowi," demikian Yusril.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya