Berita

muhaimin iskandar/rm

Politik

Layanan Ijin TKA Kemnakertrans Raih Penghargaan Layanan Publik

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari  Ombudsman RI.

"Penghargaan dari Ombudsman ini memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan  RI ke-69 di kantor Kemnakertrans, Jakarta (Minggu, 17/8).

Penghargaan dicapai TKA Kemenakertrans berkat terpenuhinya standar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik  di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.


Layanan Perizinan Penggunaan TKA mendapat penghargaan ombudsman dengan meraih tingkat kepatuhan tinggi dengan skor 855. Penilaian ini didasarkan atas hasil kajian dan penilaian langsung yang dilakukan Ombudsman dengan menggunakan metode observasi tanpa pemberintahuan dan mengikuti standar kode etik ombudsman

Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah memberikan perhatian khusus dan terus melakukan upaya-upaya pembenahan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

"Prestasi yang dicapai unit perizinan TKA ini mencerminkan terpenuhinnya aspek-aspek standar pelayanan publik yang berkualitas yang ditetapkan oleh Ombudsman. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan aspek pelayanan bagi masyarakat," demikian Muhaimin.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya