Berita

muhaimin iskandar/rm

Politik

Layanan Ijin TKA Kemnakertrans Raih Penghargaan Layanan Publik

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari  Ombudsman RI.

"Penghargaan dari Ombudsman ini memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan  RI ke-69 di kantor Kemnakertrans, Jakarta (Minggu, 17/8).

Penghargaan dicapai TKA Kemenakertrans berkat terpenuhinya standar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik  di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.


Layanan Perizinan Penggunaan TKA mendapat penghargaan ombudsman dengan meraih tingkat kepatuhan tinggi dengan skor 855. Penilaian ini didasarkan atas hasil kajian dan penilaian langsung yang dilakukan Ombudsman dengan menggunakan metode observasi tanpa pemberintahuan dan mengikuti standar kode etik ombudsman

Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah memberikan perhatian khusus dan terus melakukan upaya-upaya pembenahan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

"Prestasi yang dicapai unit perizinan TKA ini mencerminkan terpenuhinnya aspek-aspek standar pelayanan publik yang berkualitas yang ditetapkan oleh Ombudsman. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan aspek pelayanan bagi masyarakat," demikian Muhaimin.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya