Berita

Nafsiah Mboi

Wawancara

WAWANCARA

Nafsiah Mboi: Tak Perlu Panik, Tapi Tetap Waspada Terhadap Penyebaran Virus Ebola

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi merasa belum perlu mencegah warga dari Afrika ke Indonesia karena merebaknya virus ebola. 

“Yang sudah dilakukan Ditjen Imigrasi memperketat pemberian visa kepada warga dari negara-negara yang terjangkit ebola,’’ kata Nafsiah Mboi kepada warta­wan usai mengikuti pidato kene­garaan Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nafsiah Mboi, mem­perketat pemberian visa itu me­rupakan antisipasi penyebaran virus ebola di Indonesia.


“Selain memperketat visa, war­ga dari negara-negara terjangkit virus ebola itu dicek kesehatan­nya, apakah betul tidak sakit,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan sosialisa­si ke masyarakat?

Sosialisasi disampaikan kepa­da seluruh masyarakat, terutama yang mau ke negara-negara terjangkit virus ebola.
 
Masyarakat tetap khawatir, ini bagaimana?
Masyarakat tidak perlu panik. Tapi tetap perlu waspada. Masya­ra­kat hendaknya menggunakan pola hidup bersih dan sehat, ter­masuk menjaga kebersihan ma­kanan karena penularannya terjadi secara langsung.

Bukankah virus ebola sudah mewabah, sehingga WHO turun tangan?

Memang benar WHO sudah menetapkan ebola sebagai global health emergency of internasional concern. Itu berarti semua nega­ra-negara anggota WHO sebe­narnya sudah punya yang disebut internasional health regulation. Di situ ada ketentuan tahap-tahapnya.

Bagaimana antisipasinya?
Sekarang sudah kita siagakan. Paling tidak kita sudah lakukan koordinasi lintas sektor. Jadi pengunjung yang berasal dari ne­gara-negara yang sudah terinfeksi itu, betul-betul dibatasi.

 Adakah koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi?
Sudah berjalan. Concern terbesar kita adalah mereka yang akan berangkat haji. Kita sudah ada kontak dengan Menkes Arab Saudi. Mereka sudah menjamin precautions telah diambil agar tidak menyebabkan masalah di musim haji.

Apa yang perlu diantisipasi masyarakat agar tidak terkena virus ebola?
jika masyarakat mengalami gejala-gelaja virus ebola seperti demam, panas tinggi, lemas, dan ruam-ruam merah, apalagi kalau disertai muntah dan diare, harus segera memeriksakan diri ke dokter.

O ya, bagaimana perkem­bangan Peraturan Pemerintah (PP) Aborsi?
Itu bukan PP aborsi, tapi PP kesehatan reproduksi Nomer 61 tahun 2014. Itu adalah amanah Undang-Undang (UU) Keseha­tan Nomor 26 tahun 2009.

Baik UU dan PP mengatakan aborsi dilarang kecuali untuk dua keadaan. Gawat darurat medik dan kehamilan akibat perkosaan. 

PP ini sudah menyepakati bahwa keadaan gawat darurat medik itu harus dibuktikan oleh tim ahli, begitu juga bahwa ini korban perkosaan.

Apakah ada persyaratan untuk memperbolehkan aborsi?
Ada. Untuk korban per­ko­saan, usia kehamilan di bawah 40 hari terhitung dari hari per­tama haid terakhir. Itu sudah ada fatwa dari Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau ka­tolik, dari pembuahan itu sudah dianggap sebagai ma­­nu­­sia.  Setelah itu, kami akan me­la­­kukan  konseling. Keputu­san­­nya ada di tangan ibu, tentu dengan per­setujuan suami.  Tapi bahwa dia sudah diberi­kan info, konse­ling pra tindakan dan se­sudah tindakan. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya