Berita

M Nuh

Wawancara

WAWANCARA

M Nuh: Saya Tidak Pernah Mengharuskan Anak Sekolah Belajar Sampai Sabtu

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  M Nuh mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya agar anak sekolah belajar enam hari dalam seminggu.

“Saya tidak pernah mengha­rus­kan anak sekolah belajar sampai hari Sabtu. Yang kami je­las­kan, ini kurikulum tahun 2013 ada penambahan jam belajar,’’ kata M Nuh kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nuh, penambahan jam di kurikulum 2013 itu sekitar 4 jam pelajaran per minggu. 1 jamnya bukan 60 menit, tapi 35-40 menit.

Menurut Nuh, penambahan jam di kurikulum 2013 itu sekitar 4 jam pelajaran per minggu. 1 jamnya bukan 60 menit, tapi 35-40 menit.

“Hanya itu yang kami sampai­kan. Soal kebijakan masuk sekolah di hari Sabtu, itu  bukan kewenangan pemerintah pusat, tapi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provin­si,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Berarti bisa masuk sekolah hanya lima hari?
Kalau masuknya lima hari, tinggal ditambahin 1 jam setiap ha­rinya. Tapi bukan 1 jam 60 menit. Tapi jam pelajaran.

Bagaimana dengan kelanju­tan program pendidikan ke depan?
Program 2015 dan seterusnya kami serahkan sepenuhnya ke­pada pemerintahan mendatang. Sebab, itu kewenangan mereka se­penuhnya. Tapi kami punya ke­ya­kinan bahwa program yang baik tentunya akan tetap diterus­kan. Kalau ada yang kurang baik akan dilakukan perbaikan. Kita berharap setiap pemerintahan akan jauh lebih bagus dari se­belumnya, sehingga rakyat akan mendapatkan pelayanan yang lebih bagus.

Bagaimana dengan visi misi pendidikan pemerintahan mendatang?
Saya sudah mendapatkan visi misi dari para capres, termasuk Pak Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Tidak ada yang berten­ta­ngan dengan apa yang sudah kita laku­kan.

Beliau menginisiasi atau me­nyampaikan undang-undang wajib belajar 12 tahun. Di peme­rin­tahan saat ini sudah ada Pen­didikan Menengah Umum (PMU) sejak 2012.

Apa rekomendasi untuk pemerintahan selanjutnya?
Kami ikut mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini yang akan dipakai tahun de­pan. RPJMN (Rencana Pem­ba­ngunan Jangka Menengah Na­sio­­nal) 2015 itu juga kami ikut mem­persiapkan semua. Yang penting apa yang sudah dijadi­kan visi misi beliau jangan sam­pai diku­rangi. Silakan dima­sukkan semua.

Soal ganja 5 kilogram di Kampus Unas, ini bagaimana?
Urusan narkoba tidak pandang bulu. Yang terlibat bisa siapa saja. Kami sampaikan instruksi entah itu mahasiswa, siapaun yang ter­libat harus ditindak tegas. Kasus­nya kita berikan kewenangan penuh ke kepolisian.

Izin kampus bisa dicabut?

Bukan izin kampusnya dicabut. Tapi mahasiswa yang terlibat harus dikasih sanksi tegas.

Ada sanksi untuk rektorat?

Terus ada catatan untuk selalu waspada terhadap kampus. Me­mang apa yang ada di kampus menjadi tanggung jawab rektor. Kalau memang ada kecolongan, itu berarti menandakan manaje­men­nya tidak baik.

Kemendikbud akan beri sanksi kampus Unas?

Kalau ini swasta kan yayasan yang tanggung jawab.   Tapi kita akan berikan catatan nantinya un­tuk pertimbangan kepada kam­pusnya. Kalau seandainya kam­pus ajukan program dan minta bantuan, kami bisa lihat catatan ini. Yang jelas urusan rektorat kampus swasta tanggung jawab yayasan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya