Berita

joko widodo/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Beranikah Kejagung Panggil Jokowi Sebelum 20 Oktober

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung kembali menambah tersangka kasus mark up proyek pengadaan Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013. Terakhir, tiga bos perusahaan rekanan pengadaan bus andalan ibukota tersebut.
 
Tiga tersangka yang baru ditetapkan itu yakni, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Menurut pengamat pemerintahan DKI Jakarta, Yusuf Wibisono, dengan bertambahnya tersangka kasus Transjakarta maka tak tertutup kemungkinan juga menyeret keterlibatan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk Joko Widodo selaku gubernur DKI Jakarta.


"Siapapun bisa kena, bahkan sebagai penanggung jawab, gubernur Jokowi bisa terkena kasus ini," kata Yusuf saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (15/8).

Yusuf mengatakan, kasus ini telah bergulir di publik sehingga mau tidak mau Kejagung harus memberi kinerja yang positif dan nyata. Meski di satu sisi, ia yakin kasus ini hanya berhenti pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah, terkait hal ini Dinas Perhubungan, jika Joko Widodo resmi dilantik menjadi presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Karena berkaitan dengan intervensi kekuasaan," imbuhnya menjelaskan.

Dikatakannya pula, Kejagung memang telah memberi klarifikasi tidak ada pemanggilan resmi terhadap Jokowi.

"Tapi yang perlu kita awasi apakah proses hukum Transjakarta terus bergulir dan Kejagung berani mendatangkan Jokowi," demikian Yusuf yang dosen Ilmu Politik di Universitas Nasional.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan mantan kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus ini.Dengan demikian, total sudah ada tujuh tersangka, termasuk Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.[wid] 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya