Berita

joko widodo/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Beranikah Kejagung Panggil Jokowi Sebelum 20 Oktober

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung kembali menambah tersangka kasus mark up proyek pengadaan Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013. Terakhir, tiga bos perusahaan rekanan pengadaan bus andalan ibukota tersebut.
 
Tiga tersangka yang baru ditetapkan itu yakni, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Menurut pengamat pemerintahan DKI Jakarta, Yusuf Wibisono, dengan bertambahnya tersangka kasus Transjakarta maka tak tertutup kemungkinan juga menyeret keterlibatan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk Joko Widodo selaku gubernur DKI Jakarta.


"Siapapun bisa kena, bahkan sebagai penanggung jawab, gubernur Jokowi bisa terkena kasus ini," kata Yusuf saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (15/8).

Yusuf mengatakan, kasus ini telah bergulir di publik sehingga mau tidak mau Kejagung harus memberi kinerja yang positif dan nyata. Meski di satu sisi, ia yakin kasus ini hanya berhenti pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah, terkait hal ini Dinas Perhubungan, jika Joko Widodo resmi dilantik menjadi presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Karena berkaitan dengan intervensi kekuasaan," imbuhnya menjelaskan.

Dikatakannya pula, Kejagung memang telah memberi klarifikasi tidak ada pemanggilan resmi terhadap Jokowi.

"Tapi yang perlu kita awasi apakah proses hukum Transjakarta terus bergulir dan Kejagung berani mendatangkan Jokowi," demikian Yusuf yang dosen Ilmu Politik di Universitas Nasional.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan mantan kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus ini.Dengan demikian, total sudah ada tujuh tersangka, termasuk Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya