Berita

joko widodo/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Beranikah Kejagung Panggil Jokowi Sebelum 20 Oktober

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung kembali menambah tersangka kasus mark up proyek pengadaan Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013. Terakhir, tiga bos perusahaan rekanan pengadaan bus andalan ibukota tersebut.
 
Tiga tersangka yang baru ditetapkan itu yakni, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Menurut pengamat pemerintahan DKI Jakarta, Yusuf Wibisono, dengan bertambahnya tersangka kasus Transjakarta maka tak tertutup kemungkinan juga menyeret keterlibatan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk Joko Widodo selaku gubernur DKI Jakarta.


"Siapapun bisa kena, bahkan sebagai penanggung jawab, gubernur Jokowi bisa terkena kasus ini," kata Yusuf saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (15/8).

Yusuf mengatakan, kasus ini telah bergulir di publik sehingga mau tidak mau Kejagung harus memberi kinerja yang positif dan nyata. Meski di satu sisi, ia yakin kasus ini hanya berhenti pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah, terkait hal ini Dinas Perhubungan, jika Joko Widodo resmi dilantik menjadi presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Karena berkaitan dengan intervensi kekuasaan," imbuhnya menjelaskan.

Dikatakannya pula, Kejagung memang telah memberi klarifikasi tidak ada pemanggilan resmi terhadap Jokowi.

"Tapi yang perlu kita awasi apakah proses hukum Transjakarta terus bergulir dan Kejagung berani mendatangkan Jokowi," demikian Yusuf yang dosen Ilmu Politik di Universitas Nasional.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan mantan kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus ini.Dengan demikian, total sudah ada tujuh tersangka, termasuk Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.[wid] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya