Berita

Ansyaad Mbai

Wawancara

WAWANCARA

Ansyaad Mbai: ISIS Lebih Berbahaya, Anggotanya Gabungan Jaringan Terorisme...

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai punya jurus jitu untuk membendung berembangnya  Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.

Caranya sederhana. Yaitu, gerakan radikalisme ISIS di Indonesia dijerat saja dengan Undang-Undang (UU) terorisme.

“Siapapun yang melanggar undang-undang harus ditindak. Sebab, tergabung dalam ISIS merupakan pelanggaran terhadap undang-undang,” kata Ansyaad Mbai, di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).


Menurut Ansyaad Mbai, penanganan ISIS di Indonesia sudah bagus. Terlihat dari respons seluruh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas) dan pejabat pemerintah sudah menolak keberadaan ISIS dan menyatakan ajaran mereka sesat.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa pola ISIS sama seperti teroris?
Memang pendukung ISIS, ya teroris. ISIS kan ‘jaket’ baru bagi kelompok teroris yang ada sekarang ini. Semua kelompok radikal dan terorisme tetap menjadi ancaman serius di Indonesia.

Penanggulangannya harus sama dengan teroris?
Ya, sama. Dijerat dengan Undang-Undang Teroris. Seperti yang tergabung dalam ISIS bisa dijerat dengan Undang-Undang terorisme. Bagi siapapun yang melanggar Undang-undang, ya harus ditindak.

Hukuman cabut kewarganegaraan masih diterapkan?
Ya, masih. Hal itu kami terapkan untuk mencegah penyebaran dan perekrutan anggota.

BNPT medeteksi ada rekrutmen anggota ISIS?
Ada. Yang jelas mereka aktif merekrut melalui kelompok teroris yang ada sekarang ini. Di antaranya dari Jakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Apa kelompoknya Abubakar Baasyir dan Santoso?
Banyak. Bukan hanya dari kedua kelompok itu saja. Ada juga dari kelompok Mamam Abdurahman dan kelompok lainnya yang mempunyai kesamaan.

Gerakan ISIS lebih berbahaya?
Ya. Karena ini merupakan  jaringan teroris lain yang pernah ada di Indonesia. Bukan hanya ajarannya yang sesat dan radikal. Mereka memerangi pemerintahan Islam dan mengancam kepentingan internal umat Muslim.

Paham yang dianut ISIS dalam jihad adalah diperbolehkan membunuh birokrat, pemerintah, dan bahkan tokoh agama yang tidak mereka sukai. Mereka juga diperbolehkan merampok dan menyerang instansi tempat ibadah dan tempat keramaian.

Bagaimana cara BNPT menangkalnya?
Yang pertama pencegahan, yang kedua penindakan. Harus ditindak tegas. Baik kader muda maupun tua. Semuanya sama saja. Sampai saat ini pencegahan sudah bagus. Seluruh masyarakat, tokoh agama, ormas, pejabat pemerintah sudah menolak keberadaan ISIS. Sekarang tinggal penegakan hukumnya.

Apa ada upaya lainnya?
Undang-Undang Terorisme harus terus diperkuat. Untuk itu, diperlukan perubahan Undang- Undang Terorisme oleh pemerintah bersama DPR. Di antaranya, penguatan dengan memberikan sanksi terhadap segala upaya awal aksi terorisme. Seperti menebar kebencian terhadap NKRI dan Pancasila. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan bahaya terorisme juga harus terus ditumbuhkan lewat tokoh-tokoh agama. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya