Berita

Politik

KPU Siapkan Mantan Hakim MK Sebagai Saksi Ahli

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 05:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

.  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan tim advokasi Prabowo-Hatta, pagi ini (Jumat, 15/8).

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menuturkan komisi telah menyiapkan dua saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang, yakni mantan Hakim Konstitusi Haryono dan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar.

"Yang di sini 2 orang. Pak Haryono (mantan Anggota Majelis Hakim MK) bisa kita tarik ke sini juga," ujarnya di sela sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, kemarin.


Hadar mengatakan pihaknya sudah menghubungi Zainal Arifin yang tengah berada di Vienna menyatakan kesediaannya.

"Beliau (menyatakan) akan mengupayakan (bisa mendapat tiket pesawat) lebih cepat. Kemungkinan dia beri tertulis aja," katanya.

Hadar, seperti dilansir kantor berita JPNN, mengatakan bahwa keterangan saksi ahli sangat diperlukan untuk memerkuat bantahan-bantahan yang dikemukakan KPU atas tudingan pelanggaran kode etik. Karena pada dasarnya, KPU telah menjalankan amanat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya