Menko Perekonomian Chairul Tanjung menganggap kemiskinan di Indonesia sudah agak dalam. Hal itu menjadi tugas berat pemerintahan mendatang.
“Tidak mudah bagi pemerintah berikutnya mengatasi masalah kemiskinan. Ini sudah ibarat menanak nasi, sudah keraknya. Susah dibersihkan,†kata Chairul Tanjung yang akrab disapa CT di Jakarta, kemarin.
Namun, lanjut CT, bukan berarti kemiskinan tidak bisa dikurangi. Dia menyebutkan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat miskin.
“Harapan kita untuk pemerintahan yang akan datang, pembangunan itu harus lebih berpihak kepada orang kurang beruntung. Dengan demikian kemiskinan kecil, jurang kemiskinan bisa mengecil,†tuturnya.
Menurut dia, pembangunan sumber daya manusia merupakan kunci untuk mengatasi masalah kemiskinan. Cara terbaik melalui pendidikan.
Selain itu, kebijakan subsidi yang tepat sasaran juga bisa berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan. Saat ini subsidi banyak yang tidak tepat sasaran.
“Seandainya kebijakan subsidi yang banyak diberikan dalam bentuk barang bisa diberikan kepada orang, tentu dana yang digunakan untuk mengatasi kemiskinan bisa lebih besar lagi,†kata CT.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengklaim, selama lima tahun terakhir sejak 2009, jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 4,25 juta dari 32,53 juta atau 14,15 persen penduduk menjadi 28,28 juta penduduk atau 11,25 persen.
“Keberhasilan ini hasil komitmen politik dari kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta TNP2K dalam pelaksanaan tugasnya,†kata Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto.
Dia mengatakan, dalam pencapaian tujuan lain yang juga penting adalah menjangkau masyarakat miskin dan rentan serta mengurangi kesenjangan.
Bambang juga menjelaskan beberapa pencapaian kerja yang telah berhasil dilakukan sesuai dengan mandat utama TNP2K. Di antaranya perbaikan sasaran dari hampir seluruh program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT).
“BDT memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 25 juta rumah tangga (96 juta individu) dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia,†papar Bambang.
Selain itu, TNP2K juga berhasil melakukan perbaikan mekanisme pelaksanaan program, termasuk penyaluran bantuan dengan merumuskan terobosan kebijakan.
Yakni Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) serta terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
TNP2K didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagai wujud komitmen pemerintah mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. ***