Berita

Politik

Saksi KPU Menguatkan Dugaan Tidak Ada Pilpres di Papua

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta, Elza Syarif menilai tanggapan Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa proses Pilpres 2014 di Provinsi Papua berjalan dengan baik sampai dengan akhir rekapitulasi penghitungan suara adalah tidak benar.

Elza mengatakan, kenyataannya banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di Papua. Salah satunya ada  dua distrik yang diputuskan dianulir.

"Ini mengartikan ada masalah," kata Elza.


KPU membantah tudingan bahwa tidak ada proses pemilihan di sejumlah desa di Papua. Namun, Elza memberikan penjelasan bahwa hal ini tidak dilaporkan ke pusat karena sudah lebih dari sebulan  sejak Pilpres 2014.
 
"Kenapa mereka membantah? karena sudah lebih dari sebulan dan mereka tidak pernah melaporkan ke pusat, sehingga menjadikan kondisi dilematis karena waktu yang sudah terlalu lama disembunyikan," kata Elza.

Salah satu saksi, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara Pilpres pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua."Ditarik ke Distrik Paniai Timur, jadi masyarakat Awabutu melaksanakan di distrik," kata Hamnawifa saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, kemarin (Rabu, 13/8).

Menanggapi hal tersebut Elza mengatakan bahwa TPS harusnya dilaksanakan tidak boleh jauh dari domisili pemilih, apalagi kepindahan tidak diketahui oleh masyarakat pemilih. Sementara pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. 

Elza mengingatkan agar jangan merendahkan masyarakat Papua yang dianggap tidak mengerti akan proses pemilihan presiden. Papua sudah bergabung dengan Indonesia selama 69 tahun dan sudah lama mengikuti pilpres.

"Jangan merendahkan masyarakat Papua untuk menutupi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU," katanya.

Karenanya menurut Elza Syarief, hasil Pilpres 2014 cacat sehingga tinggal keberanian hakim untuk memutuskan diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara nasional.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya