Berita

Politik

Saksi KPU Menguatkan Dugaan Tidak Ada Pilpres di Papua

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta, Elza Syarif menilai tanggapan Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa proses Pilpres 2014 di Provinsi Papua berjalan dengan baik sampai dengan akhir rekapitulasi penghitungan suara adalah tidak benar.

Elza mengatakan, kenyataannya banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di Papua. Salah satunya ada  dua distrik yang diputuskan dianulir.

"Ini mengartikan ada masalah," kata Elza.


KPU membantah tudingan bahwa tidak ada proses pemilihan di sejumlah desa di Papua. Namun, Elza memberikan penjelasan bahwa hal ini tidak dilaporkan ke pusat karena sudah lebih dari sebulan  sejak Pilpres 2014.
 
"Kenapa mereka membantah? karena sudah lebih dari sebulan dan mereka tidak pernah melaporkan ke pusat, sehingga menjadikan kondisi dilematis karena waktu yang sudah terlalu lama disembunyikan," kata Elza.

Salah satu saksi, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara Pilpres pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua."Ditarik ke Distrik Paniai Timur, jadi masyarakat Awabutu melaksanakan di distrik," kata Hamnawifa saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, kemarin (Rabu, 13/8).

Menanggapi hal tersebut Elza mengatakan bahwa TPS harusnya dilaksanakan tidak boleh jauh dari domisili pemilih, apalagi kepindahan tidak diketahui oleh masyarakat pemilih. Sementara pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. 

Elza mengingatkan agar jangan merendahkan masyarakat Papua yang dianggap tidak mengerti akan proses pemilihan presiden. Papua sudah bergabung dengan Indonesia selama 69 tahun dan sudah lama mengikuti pilpres.

"Jangan merendahkan masyarakat Papua untuk menutupi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU," katanya.

Karenanya menurut Elza Syarief, hasil Pilpres 2014 cacat sehingga tinggal keberanian hakim untuk memutuskan diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara nasional.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya