Berita

ilustrasi/net

Politik

Indikasi Kecurangan Pilpres Kian Jelas

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 03:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indikasi kecurangan Pilpres 2014 semakin jelas. Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi mengungkap kecurangan terjadi di banyak daerah.

Pelaksanaan Pilpres di 12 kabupaten di Papua misalnya, diakui saksi dilaksanakan dengan langsung membagikan surat suara untuk kemudian dicoblos. Akibatnya, pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta sama sekali tidak mendapat suara.

"Kabupaten Dogiyai dapat nol karena ketua penyelenggara, beserta empat anggotanya itu memerintahkan PPS, PPD, sampai KPPS untuk mereka nomor satu kosong. Semua suara dikasih ke nomor dua, jadi tidak ada pencoblosan," kata Elvincent Dokomo saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.


Terkait kesaksian Elvincent, Tim Pembela Merah Putih Maqdir Ismail mengatakan Pilpres tidak berjalan dengan segala sistem yang telah disepakati. Menurut dia, kejanggalan juga terjadi di Sumatera Utara, khususnya Nias. Pengakuan saksi menyebut di sana ada pencoblosan yang dilakukan oleh KPPS,

"Jadi penyelenggara tingkat bawah yang melakukan pemilihan siapa yang akan mereka pilih. Ini sesuatu yang semestinya tidak terjadi. Saya kira tidak benar cara-cara seperti ini," katanya.

Bahkan, kata Maqdir,  salah satu saksi memberikan kesaksian bahwa orang tuanya yang sudah meninggal pun tercatat ikut memilih.

"Orang tua yang sudah meninggal ini tercatat sebagai pemilih dan namanya tercatat empat kali sebagai pemilih, bahkan dirinya dan kakaknya tercatat enam kali sebagai pemilih," terangnya.

Sementara, salah satu anggota Tim Pembela Merah Putih Firman Wijaya mengemukakan bahwa data KPU sulit dipertanggungjawabkan. Karenanya kata dia, MK perlu menguji kalau kecurangan-kecurangan ini ada kaitannya dengan tekanan, intimidasi yang merusak sistem penyelenggaraan Pemilu.

"Ini sudah masuk wilayah elections of crime yang dimensi kerusakannya luar biasa. Saya menawarkan konsep yang namanya whistle blower. Saksi-saksi ini harus dilindungi keamanannya karena keberanian mereka mengungkapkan fakta," kata Firman.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya