Meski menuai protes, pemerintah tetap membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Langkah itu dilakukan agar pasokan BBM bersubsidi tersedia hingga akhir tahun ini,’’ jelas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, Sabtu (9/8).
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mencabut subsidi BBM. Makanya dilakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi agar pasokannya mencukupi sesuai kuota.
“Yang non subsidi stoknya melimpah. Berapa pun masyarakat mau beli, kami ada,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kapan berakhir pembatasan penjualan BBM bersubsidi itu?Pembatasan penjualan BBM bersubsidi berakhir 31 Desember 2014. Berbagai SPBU yang dibatasi akan kembali menjual BBM jenis premium dan solar bersubsidi.
Sebab, 1 Januari 2015 sudah ada kuota baru, aturannya kembali normal. Jadi, masyarakat tak perlu resah dengan kebijakan ini.
Kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi, apa pemerintah dan DPR tidak cermat menghitung kebutuhan masyarakat?Ini bukan soal salah hitung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter.
Pada APBN 2014, pemerintah mengusulkan kepada DPR kuota BBM bersubsidi sebanyak 48 juta kilo liter, karena kuota riil penggunaan BBM pada tahun 2013 adalah 46,5 juta kilo liter. Kuota tersebut kami tingkatkan karena adanya tambahan 1,2 juta mobil dan 9 juta sepeda motor.
Namun DPR menolak asumsi tersebut. Mereka meminta kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter. Kami sepakat angka itu diturunkan, karena anggarannya bisa dipakai untuk membuat infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
Angka yang disepakati itu lebih rendah dari realisasi penggunaan BBM bersubsidi tahun 2013, bagaimana langkah pemerintah?Kami melakukan berbagai upaya. Misalnya, melakukan sosialisasi agar BBM bersubsidi tak digunakan orang kaya, kendaraan pemerintah, dan berbagai upaya lain. Namun, langkah itu belum cukup untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi.
Hingga Juni 2014, realisasi penyaluran BBM bersubsidi mencapai 22,91 juta kilo liter, karena tingginya angka penambahan sepeda motor dan mobil. Kondisi ini melampaui kuota yang direncanakan sebesar 22,81 juta kilo liter. Karenanya, kami melakukan pembatasan penjualan.
Pada semester pertama, kuota yang terpakai setengahnya, kenapa penjualan BBM bersubsidi dibatasi?Kalau kuota yang terpakai kita kali dua, memang subsidi sebesar 46 juta kilo liter mencukupi. Tapi, apakah konsumsi BBM bersubsidi pada semester I dan semester II sama? Pada semester II, ada pilpres, ada Hari Raya Idul Fitri, Natal, serta Tahun Baru.
Biasanya, semester II selalu lebih besar dari semester I. Kalau kami tidak berbuat apa-apa, tidak mengendalikan, premium dan solar bersubsidi akan habis awal Desember 2014. Karena ada kekurangan sekitar 20 hari, BPH migas mengambil inisiatif untuk melakukan pengendalian. Sasarannya, yang kaya jangan mendapat subsidi.
Sejumlah kalangan menilai kebijakan ini tidak efektif karena bisa saja ada penimbunan, apa pemerintah mengantisipasi?Loh, upaya ini justru untuk mencegah penimbunan. Berdasarkan laporan yang saya terima, di dekat area pertambangan atau perkebunan banyak kebocoran, makanya kami batasi.
Bagaimana dengan pembatasan di jalan tol dan Jakarta Pusat?Masyarakat terima kok. Beberapa hari ini, saya melakukan evaluasi dan pemantauan. Di jalan tol maupun Jakarta, nggak ada masyarakat ribut-ribut soal kebijakan ini. Ada masyarakat yang membeli BBM non subsidi saat melintasi tol, tapi ada juga yang memilih membeli di luar tol karena bahan bakar kendaraannya masih mencukupi.
DPR meminta kebijakan ini dikaji ulang, ini bagaimana?Kami sudah membahas kebijakan ini komisi VII DPR. Mereka bilang, kuota yang ada harus diperjuangkan agar cukup hingga akhir tahun. Makanya, kami kerja keras. Berunding dengan masyarakat kan tidak mudah. ***