Berita

endang sulastri/net

Politik

Komisioner KPU Benar-benar Bisa Dipidanakan

SENIN, 11 AGUSTUS 2014 | 23:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembukaan kotak suara sehingga tidak disalahkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk berbuat kecurangan.

Pembukaan kotak suara oleh KPU untuk mengumpulkan bukti menghadapi gugatan merupakan maksud baik yang dilakukan tanpa cara yang benar karena tidak menunggu perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan mantan Komisioner KPU Endang ‎Sulastri yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Menurut dia pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU sebelum waktunya sepenuhnya menjadi kesalahan KPU.


Menurutnya, meski tidak ada sangksi pidana yang diberlakukan dalam UU pemilu, tetapi bisa saja kesalahan ini  dihubungan dengan pelanggaran terhadap aset negara yang bisa juga menyeret sangsi pidana bagi para komisioner KPU.

"Jadi bisa saja ini menjadi pidana jika dihubungkan dengan perusakan aset negara," ujarnya.

Dikatakannya bahwa sesuai pasal 149 UU Pilpres penyelenggara pemilu wajib menjaga dan mengamankan kotak suara setelah proses rekapitulasi sehingga kotak suara terbut menjadi milik negara

Yang menjadi persoalan adalah, semua berkas dimasukan ke dalam kotak suara sehingga manakala membutuhkan salah satu berkas pemilu maka harus membuka kotak suara tersebut.

"Ini yang menjadi persoalan yang sebelumnya harusnya bisa diantisipasi oleh KPU, sehingga tidak jadi celah yang dipersoalkan," ujarnya.[dem]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya