Berita

Masalah Pertamina dan PLN Harus Diselesaikan Melalui Skema Bisnis

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 15:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permasalahan pasokan solar untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dari PT Pertamina (Persero) harus diselesaikan dengan menggunakan skema bisnis alias business to business (B to B). Cara demikian merupakan yang terbaik mengingat PLN dan Pertamina adalah badan usaha yang profit oriented.

Demikian disampaikan pengamat energi Sofyano Zakaria kepada redaksi sesaat lalu (8/8). Menurut dia masalah yang terjadi antara PLN dengan Pertamina harus diselesaikan sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kedua badan usaha milik negara itu.

"Hal ini juga  guna memastikan kesinambungan pasokan solar pembangkit listrik ke depan. Apalagi mengingat terjadi fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional," paparnya.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu campur tangan dalam kesepakatan atau kontrak pengadaan solar antara Pertamina dengan PLN karena dapat memunculkan penilaian adanya pemihakan terhadap salah satu BUMN. Intervensi dari instansi pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan sebenarnya.

"Justru kendala utama yang harus diselesaikan, yaitu masih banyaknya pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar  solar yang mengakibatkan utang solar PLN kepada Pertamina  makin menumpuk dan rendahnya harga solar PLN yang dipatok oleh Kementerian Keuangan," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini, langkah Pertamina menjual solar di bawah harga keekonomian kepada PLN patut diapresiasi. Namun, perlu juga jadi pertimbangan bagaimana Pertamina sebagai BUMN dan Persero diwajibkan oleh Undang Undang untuk meraih keuntungan.

"Jika harga baru solar tidak cepat disepakati dan operasional pembangkit listrik terhenti operasinya, maka ini akan mencoreng BUMN energi kita. Keberadaan Pertamina dalam bisnis listrik PLN , harus menjadi "terang" bagi masyarakat bahwa jika listrik mati akibat tidak ada pasokan solar, Pertamina tidak boleh dikambing hitamkan dan  disalahkan oleh publik," pungkasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya