Berita

Hukum

KPK Panggil Stafsus Menteri PDT

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf khusus (Stafsus) Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini, Muamir Muin Syam, Kamis (7/8).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembuatan tanggul laut di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang telah menyeret Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai salah satu tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.


Priharsa sendiri mengaku tak mengetahui lebih lanjut kaitan pemanggilan Muamir. Yang jelas, Muamir dipanggil lantaran dianggap penyidik KPK salah satunya memiliki informasi mengenai kasus tersebut. Terlebih, Helmy Faishal Zaini disebut-sebut dekat dengan Teddi Renyut, salah satu tersangka kasus itu. Selain itu, proyek pembuatan tanggul laut yang berujung suap itu sejatinya merupakan proyek yang berada dibawah Kementerian PDT.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada pihak swasta yaitu TR yang diduga mengacu kepada Teddi Renyut.

Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Teddy yang merupakan pihak swasta pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor.

Keduanya dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (16/6) malam. Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima dan Teddi pihak pemberi. KPK mengamankan barang bukti uang 100 ribu dolar AS yang diduga suap dari Teddi kepada Yesaya selaku Bupati Biak Numfor.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya