Berita

Pamtas RI-Malaysia Tangkap 6 Pencuri Sapi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 08:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian Sapi di wilayah Malaysia.

Pada hari Minggu (27/7) pukul 19.30 WIB, Danpos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pencurian Sapi di wilayah perbatasan Kec. Sajingan, Kab. Sambas, Kalimantan Barat dengan Malaysia KM 22.   

Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, Danpos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha pada tanggal 31 Juli melaksanakan pengendapan bersama tiga orang anggotannya di wilayah perbatasan tersebut.


Dari kegiatan pengendapan tersebut Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian Sapi di wilayah Malaysia.

Enam orang itu adalah, Martinus Congke (34 tahun), Elisa (42 tahun), Martinus Madius (34 tahun), Towe (41 tahun), Rifan (30 tahun) dan Aking (32 tahun). Mereka berencana Sapi tersebut akan dijual dalam bentuk potongan daging ke wilayah Kab. Sambas.

Berikut barang bukti yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia; 2 ekor Sapi yang telah di potong-potong + 300 kg; 5 pucuk Senjata Api Rakitan jenis Soft Gun laras panjang (Boman); 1 butir Munisi Aktif tanpa proyektil kaliber 12 mm; 3 butir Amunisi Aktif kaliber 12 mm; 7 butir Selongsong; 5 buah Parang; 2 buah kapak; 2 unit Sepeda Motor dengan Nopol. KB 4272 PF jenis Revo dan Sepeda Motor jenis Honda Grand berwarna Hitam; 1 unit mobil pickup Daihatsu Gran Max warna Hitam Nopol. KB 1518 XX; dan 1 kantor Surat Tanda coba kendaraan bermotor a.n Jonatan. HM dengan Nopol. KB 1518 XX.

Seperti rilis penkostrad kepada redaksi sesaat lalu (Kamis, 7/8), selanjutnya Komandan Pos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha membawa enam orang tersangka beserta barang buktinya dan diserahkan ke Polsek Sajingan Besar kepada Brigadir D. Simanjuntak jabatan KSPK 2 Polsek Sajingan Besar untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut agar tidak terjadi permasalahan serupa. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya