Berita

Gumilar Rusliwa Sumantri/net

Hukum

Jaksa KPK: Eks Rektor UI Kecipratan Duit dan Barang Hasil Korupsi

RABU, 06 AGUSTUS 2014 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Sumantri keserempet dalam dakwaan eks Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid.

Dalam dakwaan itu, Gumilar disebut turut serta bersama-sama terlibat dalam rangkaian perbuatan pidana, dan kecipratan duit korupsi proyek pengadaan dan pemasangan teknologi informasi di perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

"Terdakwa bersama-sama dengan Donanta Dhaneswara, Tjahjanto Budisatrio, Dedi Abdurahmat Saleh, Gumilar Rusliwa Sumantri secara melawan hukum turut serta melakukan tindak pidana, yakni menunjuk langsung pemenang lelang proyek pemasangan IT di Perpusatakaan Uiu pada 2010 sampai 2011," kata Jaksa Supardi saat membacakan berkas dakwaan Tafsir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/8).


Gumilar disebutkan Jaksa mengetahui serta meneken surat pengubahan (adendum) kontrak pekerjaan terkait masa kerja dan proses pembayaran. Nah, surat itu sendiri diketahui direkayasa. Caranya, dengan membuat mundur tanggalnya. Surat itu selanjutnya diserahkan oleh terdakwa dan disetujui Gumilar Rusliwa Sumantri.

Padahal, kata Jaksa Supardi, sejak awal usul pengubahan perpusatakaan dan pengajuan anggaran penambahan perangkat teknologi informasi di Perpustakaan UI sudah ditolak oleh Majelis Wali Amanat UI. Tetapi, Tafsir ngotot menjalankan proyek dengan restu Gumilar.

Gumilar juga disebutkan Jaksa Supardi menerima beberapa perangkat elektronik produk Apple Computer Inc., hasil korupsi dari Tafsir. Yakni sebuah komputer personal Apple dan satu unit komputer tablet i-Pad.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya