Berita

foto:net

Politik

Total, DKPP Tangani 8 Perkara terkait Pilpres

RABU, 06 AGUSTUS 2014 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menangani delapan perkara terkait Pilpres 2014.

Setelah Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Senin (4/8/), menyampaikan bahwa ada enam perkara terkait pilpres yang akan disidang, Selasa kemarin (5/8), Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait menyatakan, ada dua perkara lagi yang siap disidangkan.

"Jadi, total ada delapan perkara terkait pilpres yang akan disidangkan," kata Saut dalam keterangannya, Rabu (6/8).


Saut menjelaskan, sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk enam perkara plus dua tambahan kemarin, semuanya akan disidangkan pada Jumat (8/8) pukul 14.00 WIB.

Mengingat ada delapan perkara yang digabung dalam satu persidangan, serta persoalannya sedang menjadi perhatian publik, DKPP memperkirakan akan banyak pengunjung yang hadir. Oleh karena itu, DKPP memutuskan untuk meminjam salah satu ruangan di Kementerian Agama sebagai ruang persidangan.

"Dari delapan perkara, sebanyak tujuh perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Semua tim paslon akan kami panggil dalam sidang nanti. Baik sebagai Pengadu maupun sebagai Pihak Terkait," ujar Saut.

Dari delapan perkara, Teradunya adalah Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Jakarta Selatan, KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Pusat, KPU Jakarta Timur, dan Panwaslu Banyuwangi.

"Dua tambahan perkara yang disebut tadi adalah DKI dan Banyuwangi. Untuk perkara DKI, ini terkait pembukaan kotak suara. Sedangkan untuk Banyuwangi, Teradunya Panwaslu Kabupaten, yang diduga tidak menindaklanjuti laporan dengan alasan laporan kedaluwarsa," terang Saut. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya