Berita

ade swara/net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Ade Swara dan Istrinya

SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang proses penahanan Nurlatifah, istri dari Bupati Karawang, Ade Swara. Nurlatifah adalah tersangka pemerasan terhadap anak perusahan PT. Agung Podomoro Land, PT. Tatar Kertabumi.

"Ya, ditambah (masa penahanan)," kata Nurlatifah saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Nurlatifah mengaku dalam keadaan sehat meski saat ini tengah menjalani proses penahanan.
Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

"Iya, tadi perpanjangan penahanan," kata Ade yang keluar tak lama setelah istrinya.

Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat lalu (18/7).

Pasangan suami istri tersebut ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi senilai Rp 5 miliar. Pemerasan terkait PT Tatar Kertabumi yang hendak meminta izin menyang pembangunan Mal di Karawang.

Oleh KPK, pasutri itu disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UUU 20/2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

Kasus itu sendiri terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) (Kamis 17/7 hingga Jumat 18/7). Ada delapan orang yang diamankan KPK. Diantaranya Ade Swara, Nurlatifah dan kerabat dari Ade.

Menyangkut barang bukti, Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika yang jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah.

Sementara dari informasi dihimpun, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Diketahui, PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang seharga Rp 61 miliar. Perusaahaan tersebut berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang dengan lahan 5,5 hektar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya