Berita

ade swara/net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Ade Swara dan Istrinya

SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang proses penahanan Nurlatifah, istri dari Bupati Karawang, Ade Swara. Nurlatifah adalah tersangka pemerasan terhadap anak perusahan PT. Agung Podomoro Land, PT. Tatar Kertabumi.

"Ya, ditambah (masa penahanan)," kata Nurlatifah saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Nurlatifah mengaku dalam keadaan sehat meski saat ini tengah menjalani proses penahanan.
Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

"Iya, tadi perpanjangan penahanan," kata Ade yang keluar tak lama setelah istrinya.

Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat lalu (18/7).

Pasangan suami istri tersebut ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi senilai Rp 5 miliar. Pemerasan terkait PT Tatar Kertabumi yang hendak meminta izin menyang pembangunan Mal di Karawang.

Oleh KPK, pasutri itu disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UUU 20/2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

Kasus itu sendiri terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) (Kamis 17/7 hingga Jumat 18/7). Ada delapan orang yang diamankan KPK. Diantaranya Ade Swara, Nurlatifah dan kerabat dari Ade.

Menyangkut barang bukti, Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika yang jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah.

Sementara dari informasi dihimpun, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Diketahui, PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang seharga Rp 61 miliar. Perusaahaan tersebut berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang dengan lahan 5,5 hektar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya