Arus urbanisasi di Jakarta terbilang tinggi, terutama pasca lebaran, Kebanyakan dari para pendatang baru itu tertarik Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang dianggap lebih tinggi.
"Bisa dibilang, UMP di Jakarta itu tinggi, dan jauh berbeda dengan upah di provinsi lain yang masih rendah. Tentu saja ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea di Jakarta, Selasa (5/8).
Sayangnya, menurut dia, para pendatang baru itu tidak memperhitungkan tingginya biaya hidup di kota Jakarta. Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini mencapai Rp2,2 juta, sedangkan UMP sebesar Rp2,4 juta.
"Kalau upah di daerah tidak jauh berbeda dengan di Jakarta, maka tidak akan ada banyak pendatang baru di Jakarta, karena mereka (pendatang) tidak akan tertarik dengan upah yang hampir sama nilainya," ujar Purba seperti diberitakan
Antaranews.
Dia menuturkan berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, pendatang baru di Jakarta tahun ini diperkirakan mencapai 68 ribu orang.Jumlah ini meningkat tajam apabila dibandingkan pendatang pada 2013 lalu yang hanya berjumlah 52. ribu orang. Dengan demikian, kenaikannya pada tahun ini sekitar 31 persen.
Selain tingginya UMP, menurut dia, faktor lain yang menyebabkan banyaknya pendatang baru di ibukota, lantaran tidak ada lagi Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
"Memang operasi yustisi itu sudah kita hapuskan, tapi sudah diganti dengan Operasi Bina Kependudukan (Binduk). Namun, meskipun sudah tidak ada lagi operasi yustisi, bukan berarti tidak ada lagi penertiban," tegas Purba.
[wid]