Berita

PT Angkasa Pura (AP) II

Bisnis

AP II Pasang Alat Pengawas Canggih 

Perketat Pintu Kedatangan TKI
SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Angkasa Pura (AP) II akan memperketat pengawasan yang di pintu kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri untuk mencegah adanya pungutan liar oleh sejumlah oknum di Bandara Soekarno- Hatta.

Langkah perusahaan pelat merah itu dilakukan setelah adanya inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum di Bandara Soekarno- Hatta terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri.

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan pengawas canggih di Bandara Soekarno- Hatta.


“Akan segera kami pasang, kami akan lengkapi bandara dengan sistem pengawasan yang canggih,” kata Tri di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, selain meningkatkan pengawasan dengan menggunakan sistem teknologi canggih, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Koordinasi dilakukan untuk menyamakan data dan persepsi mengenai sistem yang akan diterapkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pemerasan terhadap TKI di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar setiap tahunnya.

Menurut dia, perhitungan tersebut diperkirakan dari jumlah TKI setiap tahunnya yang mencapai 360 ribu TKI. Pemerasan terhadap para TKI tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta per orang.

“Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka nilai hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130 ribu TKI kalikan Rp 2,5 juta sama dengan Rp 325 miliar per tahun,” papar Bambang.

Pemerasan hingga Rp 2,5 juta tersebut dilakukan melalui biaya mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan penukaran uang denhan selisih kurs yang gila-gilaan, penggelembungan (mark up) biaya transportasi, biaya pengeluaran barang, dan sebagainya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya