Berita

PT Angkasa Pura (AP) II

Bisnis

AP II Pasang Alat Pengawas Canggih 

Perketat Pintu Kedatangan TKI
SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Angkasa Pura (AP) II akan memperketat pengawasan yang di pintu kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri untuk mencegah adanya pungutan liar oleh sejumlah oknum di Bandara Soekarno- Hatta.

Langkah perusahaan pelat merah itu dilakukan setelah adanya inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum di Bandara Soekarno- Hatta terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri.

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan pengawas canggih di Bandara Soekarno- Hatta.


“Akan segera kami pasang, kami akan lengkapi bandara dengan sistem pengawasan yang canggih,” kata Tri di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, selain meningkatkan pengawasan dengan menggunakan sistem teknologi canggih, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Koordinasi dilakukan untuk menyamakan data dan persepsi mengenai sistem yang akan diterapkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pemerasan terhadap TKI di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar setiap tahunnya.

Menurut dia, perhitungan tersebut diperkirakan dari jumlah TKI setiap tahunnya yang mencapai 360 ribu TKI. Pemerasan terhadap para TKI tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta per orang.

“Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka nilai hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130 ribu TKI kalikan Rp 2,5 juta sama dengan Rp 325 miliar per tahun,” papar Bambang.

Pemerasan hingga Rp 2,5 juta tersebut dilakukan melalui biaya mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan penukaran uang denhan selisih kurs yang gila-gilaan, penggelembungan (mark up) biaya transportasi, biaya pengeluaran barang, dan sebagainya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya