Berita

Arief Hidayat

Wawancara

WAWANCARA

Arief Hidayat: Siap Gelar Sengketa Pilpres, Ini Seperti Persidangan Biasa

SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hakim konstitusi sudah siap menggelar sidang perdana sengketa pilpres yang akan dilaksanakan besok, 6 Agustus 2014.

“Secara lahir batin, saya dan hakim lainnya siap menyidangkan sengketa pilpres. Semoga semuanya berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Minggu (3/8).

Para hakim MK, lanjutnya, tidak ada persiapan khusus dalam menyidangkan sengketa yang diajukan pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut.


“Saya dan hakim lainnya menganggap hal ini seperti persidangan biasa,’’ katanya enteng.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masak tidak ada persiapan khusus, ini kan sengketa pilpres?
Tidak ada.  Persiapannya seperti persidangan biasa. Mengalir begitu saja.  Kami sudah menyadari tugas dari seorang hakim yang harus siap menghadapi segala macam bentuk sidang perkara. Semua tugas sama saja. Memeriksa sengketa pileg, pilpres dan pilkada sudah menjadi kewenangan kami.

Apa ada yang berupaya mempengaruhi MK dalam sengketa pilpres?
Tidak ada. Saya secara pribadi tidak pernah mendapatkan intervensi dalam bentuk apapun. Semuanya berjalan normal seperti biasa. Saya dan semua hakim yang ada di MK merasa tidak ada pressure dalam melakukan tugas dalam pengambilan putusan sidang.

Apa sudah ada komunikasi dengan hakim lainnya?
Selama cuti satu minggu kami belum melakukan pembicaraan apapaun. Kami akan memulai pembicaraan sebelum sidang perdana pada Rabu 6 Agustus 2014.

Putusan MK mengikat, bagaimana kalau ada pihak yang tidak puas?
Putusan MK memang membuat salah satu pihak puas dan tidak puas. Sudah pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Pihak yang kalah harus bisa menyadari bahwa putusan MK merupakan kata akhir dari badan peradilan yang paling tinggi di Indonesia. Karena Indonesia negara hukum yang demokratis. Penyelesaian perkara harus melalui mekanisme secara peradilan. Apapun yang akan diputuskan harus bisa diterima oleh semua pihak.

Pernahkah Anda mendapatkan teror selama menjadi hakim konstitusi?

Selama menjadi hakim April 2013. Belum pernah mendapat tekanan atau intervensi untuk mempengaruhi. Lembaga peradilan harus dijaga bersama.

Jangan mencoba untuk mempengaruhi putusan MK. 

Termasuk pers. Jangan membangun opini yang bertujuan untuk mempengaruhi hakim.

Bagaimana cara Anda membentengi diri agar tidak tergoda?
Berusaha tidak bertemu dengan siapapun. Kalau misalnya ada telepon yang tidak tahu kejelasan sumbernya, saya tidak akan respons. Saya tetap menjaga integritas dan kode etik yang harus ditaati oleh semua hakim. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya