Berita

Hukum

Vonis Akil Contoh Baik Pemberantasan Korupsi

MINGGU, 03 AGUSTUS 2014 | 16:48 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Corruptions Watch (ICW) mengapresiasi vonis penjara seumur hidup terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Vonis terhadap Akil sangat penting mengingat banyaknya putusan pengadilan menjatuhkan hukuman ringan terhadap pelaku korupsi pada semester I tahun 2014.

"Meskipun mayoritas vonis hakim masuk dalam kategori ringan, namun putusan hakim tipikor juga ada yang menjatuhkan hukuman dalam kategori berat," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta (Minggu, 3/8).

Dia menjelaskan, ada empat putusan sepanjang tahun 2014 yang masuk dalam kategori hukuman berat. Yakni kasus impor daging sapi yang melibatkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan vonis 16 tahun penjara dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Kasus korupsi retribusi parkir Bandara Ngurah Rai tahun 2008-2011 yang merugikan negara lebih dari Rp 28 miliar dengan vonis 15 tahun kepada Chris Sridana. Kasus korupsi pengadaan flametube PT PLN Sektor Pembangkit Belawan yang menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Albert Pangaribuan.


Serta, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang merugikan negara Rp 57,7 miliar dengan terdakwa Akil Mochtar.

"Vonis ini menjadi yang pertama dan terberat menjerat pejabat negara aktif dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Emerson.

Diketahui, pada semester I tahun 2014, ICW memantau sebanyak 210 perkara korupsi dengan 261 terdakwa yang telah diadili oleh pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi serta peninjauan kembali.

Nilai kerugian negara yang timbul sekitar Rp 3,863 triliun dan USD 49 juta dengan total nilai suap mencapai Rp 64,15 miliar. Rata-rata putusan pidana penjara bagi koruptor yang terlibat di kisaran 2 tahun 9 bulan.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya