Berita

Bisnis

Pertamina MOR VII Tak Batasi Penjualan Solar

MINGGU, 03 AGUSTUS 2014 | 14:33 WIB

Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi menegaskan tidak membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi seperti yang banyak diberitakan.

"Pembatasan jam pembelian solar bersubsidi sesuai Surat Edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014 tidak berlaku di Sulawesi. Tanggal 4 Agustus 2014, masyarakat Sulawesi masih bisa membeli solar subsidi seperti biasa," tegas Customer Relation Pertamina MOR VII, Ibnu Adiwena di Makassar, Minggu (3/8).

Ia mengatakan, pembatasan penjualan yang disebutkan mulai pukul 08.00 sampai pukul 18.00 WITA itu tidak berlaku di Pulau Sulawesi dan hanya berlaku di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali.


"Kami tetap melayani pembelian solar subsidi di SPBU di jam operasional seperti biasa. Tidak ada pembatasan jam pembelian. Kebijakan pembatasan jam pembelian solar subsidi baru di berlakukan di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan," jelasnya seperti diberitakan Antaranews.

Ibnu menyatakan, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 untuk cluster tertentu. Penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sementara itu, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar.

Dengan jumlah SPBU mencapai 359 SPBU di Sulawesi, Pertamina MOR VII siap menyalurkan kebutuhan solar bagi masyarakat. Adapun stok solar di Sulawesi mencapai sekitar 5 ribu KL dengan ketahanan mencapai 14 hari maksimal.

Secara nasional, sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 juta KL atau sekitar 60 persen dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta KL.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya