Berita

Politik

Tim Prabowo-Hatta Laporkan KPU ke Bareskrim Polri

SABTU, 02 AGUSTUS 2014 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tim Kuasa Hukum Pembela Merah Putih melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, siang tadi (Sabtu, 2/8).

KPU diduga melakukan pelanggaran pemilu di balik perintah kepada KPU daerah untuk membuka kembali kotak suara Pilpres 2014.

"Patut diduga itu sebagai upaya merusak dan menghilangkan barang bukti," ujar salah seorang tim kuasa hukum Merah-Putih Prabowo-Hatta, Sahroni, saat dikonfirmasidi Jakarta.


Sehari sebelumnya tim juga telah melaporkan KPU ke Bawaslu atas kasus yang sama. Menurut Sahroni KPU telah melakukan tindak pidana karena telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1446/KPU/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014. Karena dugaan tersebut, tim kuasa hukum Merah-Putih merasa perlu melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaporan sebagai satu antisipasi adanya tindak pidana lanjutan, dalam hal ini bisa dimungkinkan sebagai upaya pengerusakan serta penghilangan barang bukti," paparnya.

Tim hukum Prabowo-Hatta, kata Sahroni lagi, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi terus dengan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah nanti di lapangan benar-benar terjadi tindak pidana yang dimaksudkan. Nanti kita serahkan semuanya kepada kepolisian," pungkas Sahroni.[dem]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya