Berita

Olahraga

Pendatang Baru di Jakarta Diberi Waktu 14 Hari untuk Berpikir

JUMAT, 01 AGUSTUS 2014 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Sebagai pengganrti operasi yustisi kependudukan (OYK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengadakan pendataan pendatang baru. Pendataan ini akan dilakukan melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada H+14 Lebaran nanti.

"Kita lakukan monitoring penduduk yang mudik dan balik ke Jakarta di Posko Nasional Kementerian Perhubungan serta melakukan Operasi Binduk," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea saat dihubungi, Jumat (1/8).

Menurut Purba, monitoring terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta telah dilakukan sejak H-7 Lebaran kemarin. Pendatang baru yang tiba di Jakarta diberi waktu 14 hari untuk tinggal. Setelah itu, pendatang baru harus memutuskan apakah akan tinggal permanen di Jakarta atau kembali pulang ke daerah asalnya.


"Untuk mengendalikan mobilitas penduduk di DKI Jakarta, kami bekerja sama dengan instansi terkait melakukan sosialisasi berbagai kebijakan Pemprov DKI," jelasnya.

Pendataan Binduk ini akan melibatkan pengurus RT dan RW. Petugas akan mendatangi rumah kontrakan, rumah permanen dan kos-kosan untuk mendata penduduk baru. Namun Prabu menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada razia KTP dan pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) ditempat seperti OYK sebelumnya.

"Kami hanya akan mengingatkan mengenai aturan tinggal 14 hari itu kepada pendatang baru. Bila tidak dipatuhi maka akan dipulangkan," tandasnya.[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya