Berita

net

Hukum

Remisi Idul Fitri, 820 Napi Langsung Bebas

SENIN, 28 JULI 2014 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 820 narapidana dipastikan menghirup udara segar dalam merayakan Idul Fitri 1435 Hijriah, hari ini (Senin, 28/7). Mereka mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu diutarakan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham), Akbar Hadi. Selain 820 napi yang bebas, kata Akbar, pihaknya juga memberikan remisi terhadap ribuan napi lainnya. Totalnya ada 55.884 narapidana atau anak pidana yang mendapat remisi khusus atau masih menjalani masa pembinaan.

Dengan perincian, yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 15.958 orang, remisi satu bulan sebanyak 35.534 orang, Remisi satu bulan 15 hari sebanyak 3.471 orang dan remisi dua bulan sebanyak 921 orang.


Sementara itu, ungkap Akbar, yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 820 orang.

"Jadi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 388 orang, remisi 1 bulan sebanyak 405 orang, Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 16 orang dan Remisi 2 bulan sebanyak 11 orang. Setelah mendapat remisi tersebut, 820 narapidana atau anak pidana tersebut bisa langsung bebas," terang dia.

Akbar menjelaskan, jumlah penghuni yang  menempati 463 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia berjumlah 165.731 orang, terdiri dari narapidana berjumlah 113.067 orang. Sedangkan, tahanan berjumlah 52.664 orang.

Tetapi, Akbar mengungkapkan jumlah tersebut melebihi kapasitas mencapai 152 persen. Sebab, seharusnya, Lapas atau Rutan saat ini hanya untuk dihuni 109.231 orang.

Selain memberikan motivasi ke para narapidana untuk berperilaku baik, pemberian remisi ini juga efektif mengurangi dampak kelebihan kapasitas. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya