Berita

net

Hukum

Remisi Idul Fitri, 820 Napi Langsung Bebas

SENIN, 28 JULI 2014 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 820 narapidana dipastikan menghirup udara segar dalam merayakan Idul Fitri 1435 Hijriah, hari ini (Senin, 28/7). Mereka mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu diutarakan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham), Akbar Hadi. Selain 820 napi yang bebas, kata Akbar, pihaknya juga memberikan remisi terhadap ribuan napi lainnya. Totalnya ada 55.884 narapidana atau anak pidana yang mendapat remisi khusus atau masih menjalani masa pembinaan.

Dengan perincian, yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 15.958 orang, remisi satu bulan sebanyak 35.534 orang, Remisi satu bulan 15 hari sebanyak 3.471 orang dan remisi dua bulan sebanyak 921 orang.


Sementara itu, ungkap Akbar, yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 820 orang.

"Jadi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 388 orang, remisi 1 bulan sebanyak 405 orang, Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 16 orang dan Remisi 2 bulan sebanyak 11 orang. Setelah mendapat remisi tersebut, 820 narapidana atau anak pidana tersebut bisa langsung bebas," terang dia.

Akbar menjelaskan, jumlah penghuni yang  menempati 463 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia berjumlah 165.731 orang, terdiri dari narapidana berjumlah 113.067 orang. Sedangkan, tahanan berjumlah 52.664 orang.

Tetapi, Akbar mengungkapkan jumlah tersebut melebihi kapasitas mencapai 152 persen. Sebab, seharusnya, Lapas atau Rutan saat ini hanya untuk dihuni 109.231 orang.

Selain memberikan motivasi ke para narapidana untuk berperilaku baik, pemberian remisi ini juga efektif mengurangi dampak kelebihan kapasitas. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya