Berita

Bisnis

Bahaya, BPJS Ketenagakerjaan Masih Berbasis Profit

MINGGU, 27 JULI 2014 | 10:12 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dimbau segera melakukan perombakan total manajemen BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh menyatakan, perombakan ini penting karena paradigma berpikir manajemen sekarang dinilainya masih sangat berbasis manajemen BUMN yang tidak memahami ruh dan makna dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mindset yang ada dalam benak manajemen sekarang masih bernuansa profesionalisme yang berorientasikan profit," tegasnya.


Padahal, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan didesain untuk lebih berorientasi sosial. Suatu lembaga yang bersifat sosial akan sangat sulit dijalankan oleh orang-orang yang berpikir keuntungan.

"Ini sangat berbahaya jika dibiarkan, karena kemudian akan mengganggu basis layanan sosial BPJS Ketenagakerjaan saat diimplementasikan secara nasional ke depan,"     jelas Poempida dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (27/7).

Poempida menambahkan, manajemen yang sekarang masih belum dapat membedakan antara uang pekerja/buruh dengan uang asuransi atau pun uang yang berada di rekening bank. Contoh yang paling memalukan adalah dengan mewacanakan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Pekerja yang datanya tidak jelas untuk dialihkan menjadi dana Balai Harta Peninggalan (BHP).

Poempida mengingatkan bahwa dana yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaaan adalah dana Buruh dan Pekerja, bukan uang negara atau pun perbankan. Dalam konteks iuran Pekerja ini adalah kewajiban dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan benefit yang maksimal bagi Buruh dan Pekerja.

"Jika kemudian datanya tidak jelas atau tidak akurat, harus ada upaya maksimal untuk mencari si pemilik dana tersebut atau ahli warisnya," tutupnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya