Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pemerintah Harus Jamin Pengusaha Bayar THR

MINGGU, 27 JULI 2014 | 06:57 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur menjelaskan, THR sebagai hak dasar para pekerja yang telah bekerja selama tiga bulan atau lebih wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

"Tidak membayarkan THR adalah tindak pidana yang diatur dalam pasal 93 junto pasal 186 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," jelasnya kepada redaksi, Minggu (27/7).


Menurut Isnur, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk ke posko pengaduan THR. Selama dibuka tanggal 13 hingga 25 Juli lalu, posko menerima pengaduan adanya 21 perusahaan tidak membayarkan THR.

"Kami langsung respon cepat dengan telepon dan somasi perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya. Sekitar 21 orang telah mendapatkan hak mereka," bebernya.

Lebih dari itu, LBH Jakarta juga akan melakukan upaya hukum dan melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR kepada pengawas/PPNS Ketenagakerjaan. Serta, melakukan gugatan warga negara untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.

"Pemerintah harus bertanggungjawab untuk mengawasi dan memastikan para pengusaha membayarkan THR pada buruhnya," tegas Isnur. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya