Berita

ilustrasi

Hukum

21 Perusahaan Enggan Bayar THR

MINGGU, 27 JULI 2014 | 06:32 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat sebanyak 21 perusahaan tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

Seperti sebelumnya, menjelang Lebaran 2014, LBH Jakarta kembali membuka posko pengaduan THR untuk mendampingi pekerja yang haknya tidak dipenuhi.

"Total ada 610 buruh yang terkena dampak dari tindakan 21 perusahaan tersebut," ungkap Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur kepada redaksi, Minggu (27/7).


Dia menjelaskan, jenis pengaduan yang diterima LBH Jakarta beragam. Mulai dari sikap perusahaan yang telat membayar THR hingga tidak memberikan THR dengan alasan karyawan masih dalam masa percobaan meski telah bekerja lebih dari 6 bulan.

Pada beberapa kasus terhadap pekerja dengan status harian lepas, perusahaan memberikan voucher belanja senilai Rp 300 ribu sebagai pengganti THR, juga ada perusahaan yang hanya memberi uang kebijaksanaan sebesar Rp 50 ribu-Rp 200 ribu atau uang pengganti pulsa sebesar Rp 100 ribu.

"Ada juga buruh yang dianggap sudah mengundurkan diri oleh perusahaannya," kata Isnur.

Posko pengaduan THR dibuka LBH Jakarta sejak tanggal 13 hingga 25 Juli 2014. Pengaduan datang dari karyawan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya