Berita

Hukum

PILPRES 2014

Gugatan Prabowo-Hatta Disidang Perdana 6 Agustus

JUMAT, 25 JULI 2014 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2014 yang diajukan pasangan capraes Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 6 Agustus mendatang.

"Kalau daftar hari ini kita akan periksa kelengkapan-kelengkapan permohonan. kalau sudah lengkap kita akan mengeluarkan akta permohonan, tapi kalau belum lengkap kepaniteraan akan memberi waktu 1 kali 24 jam untuk melengkapi," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/7).

Menurutnya, jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi pasangan capres nomor urut 1 tersebut maka akan dicatat dalam buku registrasi perkara. Kemudian dilakukan pemanggilan kepada para pihak, baik pemohon, termohon, juga Badan Pengawas Pemilu.


"Sidang pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Agustus untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon dan memberikan nasihat oleh majelis. Hari Jumatnya untuk menerima perbaikan dan mendengarkan jawaban dari termohon," jelas Zoelva.

Setelah itu, lanjutnya, para saksi akan dihadirkan untuk memberi keterangan. "Kira-kira kita membutuhkan waktu tidak terlalu lama, sekitar tujuh hari kerja. Selanjutnya majelis membutuhkan empat hari kerja lagi untuk mempelajari permohonan," demikian Zoelva. [why]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya