Berita

Erik Satrya Wardana/net

Hukum

KORUPSI HAJI

Disebut Naik Haji Gratis, Erik Satrya Wardhana Merasa Dirugikan

JUMAT, 25 JULI 2014 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardana, merasa dirugikan akibat namanya disebut turut serta dalam rombongan haji gratis tahun 2012.

Rombongan itu dipimpin oleh tersangka korupsi haji, Suryadharma Ali, yang saat itu menjabat Menteri Agama (Menag).

Bukan tanpa sebab. Erik merasa dirugikan karena sebetulnya dia telah mengikuti prosedur dalam penyelenggaraan haji. Termasuk, mengeluarkan kocek untuk mengikuti ibadah haji yang baru pertama kali dijalaninya itu.


"Saya merasa nama baik saya dirugikan karena dianggap naik haji gratis menggunakan fasilitas negara," terang dia usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/7).

Erik mengaku mengeluarkan kocek sekitar 23 ribu dolar AS ke biro haji milik Wakil Ketua MPR RI, Melani Meilena Suharli, yang bernama Al-Amin Universal. Dia mengaku mendapatkan sejumlah fasilitas.

"Hotel di ring satu, Hotel Hilton, Hotel Movenpick di Madinah, semuanya fasilitas kelas satu. Transportasi dengan menggunakan bus standar Eropa," terang dia.

Saat ditanya apakah ada kerjasama antara SDA dengan Al-Amin, Erik mengaku tak mengetahuinya secara pasti.

Erik diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam kasus itu KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.

SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya