Berita

Jimly Asshiddiqie/net

Politik

PILPRES 2014

DKPP Tidak Bisa Ubah Keputusan KPU

JUMAT, 25 JULI 2014 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 bersifat final dan mengikat, apabila tidak ada gugatan dari peserta pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau 3x24 jam tidak ada gugatan ke MK berarti tidak ada perkara," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie di Jakarta kemarin (Kamis, 24/5).

Itu artinya, keputusan KPU bersifat final dan mengikat. Namun, keputusan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-JK Selasa kemarin (22/7) baru bersifat mengikat, belum final.


"Tapi, sesudah tidak ada perkara berarti sudah final juga. Tapi kalau mereka (Prabowo-Hatta) mengajukan gugatan ke MK, maka kita harus tunggu putusan MK. Boleh jadi hasilnya paling lambat 21-22 Agustus nanti," ujar Jimly.

Sementara itu, di DKPP, Timses nomor urut 1 Prabowo-Hatta sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu kemarin (Kamis, 24/7). DKPP sedang mempelajari laporan tersebut. Bila pokok pengaduannya memenuhi syarat baik syarat formil maupun materil, maka DKPP ini menjadi forum kedua yang bisa mem-follow up kecewaan peserta pilpres.

"Hanya saja bedanya bila MK bisa mengoreksi keputusan KPU, pemenang bisa kalah, yang kalah bisa menang asal bisa dibuktikan. Sedangkan di DKPP tidak bisa ikut campur dalam urusan hasil pemilunya. Kami hanya mengevaluasi perilaku penyelenggara pemilunya saja," ucap mantan ketua MK itu.

Jimly pun mengimbau kepada masyarakat agar gugatan yang dilakukan oleh peserta pilpres atau timsesnya tidak boleh dinilai sebagai sesuatu yang negatif. Karena memang sudah diperhitungkan ketika pihaknya merumuskan mekanisme penyelesaian konsitusional pemilu.

"Kita harus membangun jalan konsitusi bagi sengketa-sengketa dalam penyelenggaraan demokrasi kita. Jangan hanya melihat proses persidangan atau peradilan MK itu sebagai hasil menang kalahnya, tetapi proses peradilannya sama pentingnya dengan keadilan itu sendiri," demikian Jimly. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya