Berita

Hukum

Sudjadnan: Saya Terpaksa Dihukum karena Tanggung Jawab Jabatan

RABU, 23 JULI 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat belum memutuskan untuk mengajukan banding terkait vonis 2 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tipikor.

"Proses hukum masih berjalan, pikir-pikir dulu yang pasti ini perbuatan orang lain saya yang bertangungjawab," kata Sudjanan usai sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7).

Di luar itu, Sudjanan mengaku tak mempermasalahkan vonis hakim yang menyebutkan dia terbukti menyalahgunakan kewenangan.


"Iya silakan saja," katanya santai.

Sudjadnan menekankan, yang terpenting dari putusan majelis hakim menyebutkan dia tidak terbukti menerima uang dari kegiatan seperti dakwaan jaksa penuntut umum KPK.

Dia menyatakan tidak pernah terpikirkan melakukan korupsi. Malahan, melalui kegiatan bertaraf internasional itu perolehan yang didapat dari negara sudah melebihi kerugian negara akibat kasus yang membelitnya. Jadi, tidak pernah ada perkara korupsi, sebaliknya kegiatan atau seminar internasional itu menguntungkan negara empat ribu kali dari kerugian yang ditimbulkan.

"Saya minta tolong, memberi pelajaran kepada masyarkat juga bahwa korupsi bukan (hanya) karena ngambil uang negara tapi bisa karena salah prosedur, saya terpaksa harus dihukum karena tanggung jawab jabatan saya," tandasnya.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya