Berita

Hukum

Sudjadnan: Saya Terpaksa Dihukum karena Tanggung Jawab Jabatan

RABU, 23 JULI 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat belum memutuskan untuk mengajukan banding terkait vonis 2 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tipikor.

"Proses hukum masih berjalan, pikir-pikir dulu yang pasti ini perbuatan orang lain saya yang bertangungjawab," kata Sudjanan usai sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7).

Di luar itu, Sudjanan mengaku tak mempermasalahkan vonis hakim yang menyebutkan dia terbukti menyalahgunakan kewenangan.


"Iya silakan saja," katanya santai.

Sudjadnan menekankan, yang terpenting dari putusan majelis hakim menyebutkan dia tidak terbukti menerima uang dari kegiatan seperti dakwaan jaksa penuntut umum KPK.

Dia menyatakan tidak pernah terpikirkan melakukan korupsi. Malahan, melalui kegiatan bertaraf internasional itu perolehan yang didapat dari negara sudah melebihi kerugian negara akibat kasus yang membelitnya. Jadi, tidak pernah ada perkara korupsi, sebaliknya kegiatan atau seminar internasional itu menguntungkan negara empat ribu kali dari kerugian yang ditimbulkan.

"Saya minta tolong, memberi pelajaran kepada masyarkat juga bahwa korupsi bukan (hanya) karena ngambil uang negara tapi bisa karena salah prosedur, saya terpaksa harus dihukum karena tanggung jawab jabatan saya," tandasnya.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya