Berita

Hukum

Mantan Sekjen Kemenlu Pasrah Menanti Vonis Hakim

RABU, 23 JULI 2014 | 13:42 WIB | LAPORAN:

. Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, menyatakan siap menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Sudjanan adalah terdakwa perkara korupsi dana penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri 2004- 2005.

Sudjanan berjanji pasrah menerima apapun hukuman dijatuhkan oleh majelis hakim.


"Ya siap. Apapun diterima saja," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7).

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Sudjadnan Parnohadiningrat tiga tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Sudjanan juga dituntut membayar uang pengganti Rp330 juta.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu tahun sejak perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang. Jika tidak cukup, harus diganti dengan hukuman tiga bulan penjara.

Jaksa menganggap perbuatan Sudjadnan melanggar  Pasal 3 junto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya