Berita

Hukum

Mantan Sekjen Kemenlu Pasrah Menanti Vonis Hakim

RABU, 23 JULI 2014 | 13:42 WIB | LAPORAN:

. Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, menyatakan siap menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Sudjanan adalah terdakwa perkara korupsi dana penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri 2004- 2005.

Sudjanan berjanji pasrah menerima apapun hukuman dijatuhkan oleh majelis hakim.


"Ya siap. Apapun diterima saja," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7).

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Sudjadnan Parnohadiningrat tiga tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Sudjanan juga dituntut membayar uang pengganti Rp330 juta.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu tahun sejak perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang. Jika tidak cukup, harus diganti dengan hukuman tiga bulan penjara.

Jaksa menganggap perbuatan Sudjadnan melanggar  Pasal 3 junto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya