Berita

Hamdan Zoelva

Wawancara

WAWANCARA

Hamdan Zoelva: Saya Jamin Hakim MK Netral Bila Ada Gugatan Hasil Pilpres

SELASA, 22 JULI 2014 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak pihak memprediksi yang kalah dalam pilpres akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK Hamdan Zoelva su­dah mengantisipasi bila ada gu­gatan. Mereka sudah siap me­nyidangkan sengketa pilpres.

“Bila ada yang menggugat ke MK, saya menjamin para hakim MK akan netral dalam pengam­bilan keputusan dalam sidang sengketa pilpres,’’ kata Hamdan Zoelva.


Menurutnya, meski mempu­nyai latar belakang yang berbeda, ada yang diusulkan Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR, Hakim MK tetap independen.

“Justru karena perbedaan itu akan tercipta keseimbangan. Jangan khawatir, kami tetap in­dependen. Kami akan memu­tus­­kan secermat mungkin,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Adakah perbedaan sidang dibanding Pemilu 2009?
Secara prinsip sama. Tidak ada yang berbeda. Hanya penjad­walan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permo­honan tentang teknis internal MK, untuk eksternal sama saja.

Bagaimana dengan keama­nannya?
Keamanan standar, MK sudah bekerja sama dengan Polri untuk mengamankan wilayah MK dan keamanan para hakim. Kami sudah antisipasi hal ini sejak lama. Pengamanan yang lebih ke­tat pada hakim sejak pileg hingga selesai seluruh proses pilpres.

Apa saja sengketa yang bisa muncul dalam pilpres?
Sengketa pemilu biasanya muncul setelah ada penetapan sua­ra di KPU. Jika memang me­ra­sa tidak sesuai. Maka harus dibuktikan poin mana yang tidak sesuai. Itu prinsipnya. Para pela­por harus memahami dan mem­pelajari dengan bukti yang ada. Namun  kami berharap sebenar­nya selesai di tingkat KPU.

Bagaimana persiapan MK menghadapi sengketa Pilpres?

Kami telah menyiapkan diri jika ada sengketa yang diajukan untuk diperiksa dan diputus. Ka­mi telah menetapkan Keputusan MK Nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman beracara dalam seng­keta hasil pilpres.

Kami percaya jika ada pasa­ngan calon yang ke­beratan pene­tapan KPU akan di­selesaikan secara hukum melalui MK se­bagai bentuk penghorma­tan terhadap hukum dan proses demokrasi.

Selain itu?
MK juga telah melakukan koor­dinasi dengan perguruan tinggi di seluruh provinsi yang selama ini telah bekerja sama menyelenggarakan persidangan jarak jauh. Dengan persiapan tersebut, kita semua berharap jika ada perkara perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke MK, da­pat diperiksa dan diputus dengan adil dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh UU yaitu 14 hari kerja setelah MK melakukan registrasi terhadap perkara itu.

Ada yang mengkhawatirkan terjadi kerusuhan, ini bagai­mana?
Meskipun ada kekhawatiran potensi konflik yang meningkat karena posisi yang saling berha­dap-hadapan. Namun faktanya kekhawatiran itu tidak terjadi. Pada masa kampanye, meskipun ter­dapat hal-hal yang negatif hingga suhu politik meningkat tajam, namun keamanan masih te­tap kondusif. Hal itu tentu me­rupakan hasil kerja keras semua pihak. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya