Berita

foto:net

Pertahanan

PILPRES 2014

Polri Jangan Segan-segan Gunakan Senjata Api Kalau...

SENIN, 21 JULI 2014 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri diminta tidak segan-segan menghadapi kemungkinan aksi massa yang anarkis atau melakukan kerusuhan saat pengumuman pemenang pilpres oleh KPU, 22 Juli besok.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Polri jangan segan-segan menerapkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009," Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (21/7).


Dalam Pasal 5 (1) Perkap itu ditegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahap, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, semprotan cabe atau alat
lain sesuai standar Polri.

"Terakhir, kendali dengan menggunakan senjata api yang bisa menghentikan tindakan pelaku yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian bagi masyarakat maupun polisi," terang Neta.

Dengan Perkap ini, lanjut Neta, Polri diharapkan bisa bertindak tegas untuk mencegah terjadinya kemungkinan kerusuhan massa, khususnya di Jakarta. Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kecolongan jika terjadi kerusuhan pasca pengumuman Pilpres pada 22 Juli.

Sebelumnya Neta mengingatkan, Polri jangan sampai kecolongan memantau dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) detik demi detik jelang mengumumkan hasil pilpres. Menurutnya, Polri bisa saja kecolongan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan Lebaran dan Jalur Mudik 2014. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya