Berita

neta s pane/net

Politik

Jika 22 Juli Rusuh, Komnas dan Pemantau HAM Dituntut Sigap Cari Pelakunya

MINGGU, 20 JULI 2014 | 09:26 WIB | LAPORAN:

Komnas HAM dan lembaga-lembaga pengamat hak asasi manusia (HAM) perlu segera menurunkan tim pemantau, jika terjadi kerusuhan akibat ketidakpuasan kelompok tertentu usai pengumuman hasil Pilpres 2014 yang dilakukan KPU pada 22 Juli nanti. Pelaku dan otak kerusuhan harus ditangkap serta diproses ke peradilan HAM.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane melalui rilisnya, pagi ini (Minggu, 20/7).

"IPW berharap, selain Komnas HAM, Polri juga harus bertindak tegas dan cepat untuk menangkap para pelaku kerusuhan agar bisa segera diproses ke peradilan HAM," pintanya.


Neta mengingatkan, bangsa Indonesia pernah melakukan kesalahan besar, yakni saat terjadi kerusuhan Mei 1998, tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap, sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Padahal apa yang terjadi pada Mei 1998 adalah pelanggaran HAM berat dimana banyak korban jiwa, luka, harta benda, dan sejumlah wanita diperkosa.

Untuk itu, Polri tidak boleh lagi lengah dalam menghadapi situasi pasca 22 Juli. Antisipasi dan deteksi dini serta tindakan tegas harus dilakukan Polri agar kekacauan seperti Mei 1998 tidak terjadi.

Jika dicermati, masih menurut Neta, pada Mei 1998 center of gravity-nya berada di sekitar Universitas Trisakti, sebagai lokasi penembakan mahasiswa. Kemudian terjadi aksi pembakaran di kawasan Grogol dan sekitarnya, yang
kemudian melebar menjadi kerusuhan massal di segala penjuru Jakarta.

"Saat itu tidak ada upaya maksimal dari Polri untuk mencegah dan melokalisir kerusuhan," tekannya.

Dan saat ini, yang menjadi center of gravity adalah KPU.
Sebagai objek strategis dalam Pilpres 2014, hasil penghitungan dari KPU ditunggu seluruh
rakyat. Eskalasi massa di KPU maupun di sekitarnya, terutama dari pendukung kedua capres, menjadi hal yang sulit dihindari.

"Dalam kondisi ini bisa saja muncul ketidakpuasan  terhadap KPU, sehingga muncul sikap anarkis," ujarnya. 

Bukan mustahil pula, jelas dia lagi, situasi ini dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk membuat kekacauan. Untuk itu KPU harus dilindungi sepenuhnya dan menjadi tugas Polri agar ketidakpuasan terhadap hasil KPU tidak menyebar menjadi kekacauan.

"Bagaimana pun bangsa ini tidak boleh lagi mentolerir aksi-aksi pelanggaran HAM, apalagi membiarkan pelakunya bebas, seperti pelaku kerusuhan dan otak
kerusuhan Mei 1998," tegasnya.[wid]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya