Berita

ilustrasi, Produk Hortikultura Impor

Bisnis

Rendahnya Investasi Picu Produk Hortikultura Impor

SABTU, 19 JULI 2014 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan ahli sepakat industri benih di dalam negeri harus terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan daya saing produk hortikultura, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

”Investasi rendah di industri benih hanya akan membuat produk hortikultura impor membanjiri pasar Indonesia dan mematikan petani,” kata Ketua Dewan Hortikultura Indonesia Benny Kusbini di Jakarta.

Untuk diketahui, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, khususnya pasal 100 yang mengatur pembatasan investasi asing 30 persen.


Benny mengatakan, produksi hortikultura Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dibanding Thailand, apabila tidak ada perbaikan dikhawatirkan hanya akan menjadi pasar negara lain.

Menurutnya, Undang-Undang Hortikultura sudah mengadopsi seluruh keinginan petani dan pendukungnya termasuk industri benih. Hanya saja terdapat masalah krusial pada pasal 100 tentang pembatasan investasi hanya 30 persen saja.

Apabila pasal ini diberlakukan, kata dia, produsen benih akan merelokasi usahanya di luar negeri sehingga merugikan nasib 2 juta petani hortikultura yang menggantungkan pada varietas unggul.

Ketua Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Glenn Pardede mengatakan, pengembangan hortikultura  di Indonesia erat kaitannya dengan info pasar dan plasma nutfah. Indonesia saat ini masih miskin plasma nutfah khususnya produk sayuran sehingga harus didatangkan dari luar negeri.

Plasma nutfah merupakan produk-produk sayuran yang laku di pasar kemudian di Indonesia disilangkan dengan plasma lokal, hasilnya berupa benih unggul yang dijual kepada petani dan petani lebih mengetahui tanaman apa saja yang laku di pasar.

Glenn mengatakan, harga benih unggul hanya 3-5 persen dari biaya produksi tanaman akan tetapi dapat menghemat penggunaan pupuk dan obat, seperti tomat punya varietas Arthaloka yang tahan virus dengan produksi 3-5 kilogram. Sedangkan benih lokal biasanya hanya 3-4ons.

Menurutnya, industri sayuran di luar negeri nilainya mencapai ratusan triliun, sedangkan Indonesia saat ini masih menjadi negara importir, padahal memiliki potensi dari lahan dan iklim.

Ketua Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Soekam Parwadi menambahkan, agar dapat bersaing di pasar maka produk hortikultura Indonesia membutuhkan jenis, mutu, dan keteraturan.

”Seperti jagung manis, petani hanya kena jenis tertentu yang memang sudah terjamin, kalau kita coba-coba memberikan benih yang belum ketahuan jenisnya nanti hanya menjadi sampah (tidak laku),” ungkapnya.

Soekam mengkhawatirkan produk asal Malaysia, Vietnam, India dan Thailand akan membanjiri pasar Indonesia apabila pemerintah memberlakukan pembatasan investasi asing.

“Harus disadari sejumlah produk sayuran dan buah-buahan yang laku di pasar Indonesia masih mengandalkan plasma nutfah hasil kerja sama dengan negara lain,” kata Soekam.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya